Sabtu, 2 Mei 2026

Virus Corona Jabodetabek

Anies Baswedan: Pakai Masker Tanda Menghormati Orang Lain

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan masyarakat disiplin protokol kesehatan, di ruang publik maupun privat.

Tayang:
Istimewa
Gubernur DKI Anies Baswedan saat diskusi bersama jajaran Pemkot Jakarta Selatan di kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (22/10/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan masyarakat disiplin protokol kesehatan, di ruang publik maupun privat.

Salah satunya, senantiasa mengenakan masker.

Menurutnya, menggunakan masker di ruang publik jadi tanda orang tersebut menghormati individu lainnya.

Baca juga: Boyamin Saiman: Masa Puntung Rokok Bisa Bakar Seluruh Gedung? Bisa Juga Kan Ada Pembakar Bayaran?

Karena, ada upaya melindungi diri sendiri maupun orang lain terhadap Covid-19.

"Saya ingin ingatkan, gunakan masker sebagai tanda menghormati orang lain."

"Gunakan masker sebagai tanda melindungi orang lain."

Baca juga: Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa Lagi pada 2 November 2020, Juga Minta Upah Minimum 2021 Naik 8 Persen

"Kalau tidak memakai masker, artinya kita tidak melindungi orang lain."

"Pegang itu sebagai prinsip dan jangan sungkan untuk pakai masker," kata Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

Apalagi pada 28 Oktober sampai 1 November 2020, terjadi libur panjang yang merupakan gabungan dari cuti bersama, libur Maulid Nabi Muhammad SAW, hingga libur akhir pekan.

Baca juga: Warga Jakarta Diminta Belajar dari Lonjakan Kasus Covid-19 Akibat Libur Panjang, Tetaplah di Rumah

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) saat berada di ruang privat, seperti ketika berkumpul dengan keluarga.

Alasannya, belakangan justru terjadi peningkatan klaster keluarga, penularan antara kerabat dengan kerabat keluarga lainnya.

"Sementara liburan itu banyak sekali berkumpul sama keluarga."

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Red Notice Djoko Tjandra Digelar 2 November 2020, Ini Nama Majelis Hakimnya

"Karena itu, anjuran kita laksanakan 3M itu secara disiplin selama musim libur besok."

"Jadi dengan begitu, jalani liburan tanpa harus terinfeksi Covid-19," papar Anies Baswedan.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengimbau warga Jakarta tidak liburan ke luar kota, menyambut libur panjang akhir pekan depan mulai 28 Oktober sampai 1 November 2020.

Baca juga: Diminta Gelar Rekonstruksi Kebakaran Gedung Kejagung, Polri: Penyidik Takkan Terjebak Politisasi

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved