Virus Corona Jabodetabek

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang, Wisatawan Puncak Bogor Bakal Dirapid Test

Tujuan rapid test, lanjut Iwan, untuk memberi pesan kepada masyarakat bahwa wisatawan yang datang ke Puncak harus clear dan tidak membawa penyakit.

Penulis: Hironimus Rama |
WARTA KOTA/HIRONIMUS RAMA
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan (tengah) usai rapat Evaluasi PSBB pra AKB dan Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Liburan Panjang Akhir Oktober 2020, di Ruang Serba Guna l Setda Kabupaten Bogor, Senin (26/10/2020). 

WARTAKOTALIVE, CIBINONG - Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat liburan panjang pada 28 Oktober-1 November 2020, Pemkab Bogor akan menggelar rapid test bagi wisatawan yang datang ke kawasan Puncak

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, usai rapat evaluasi PSBB pra AKB dan antisipasi penyebaran Covid-19 saat liburan panjang akhir Oktober 2020, di Ruang Serba Guna l Setda Kabupaten Bogor, Senin (26/10/2020). 

“Terkait long weekend, kita akan mengantisipasi kedatangan wisatawan dengan melakukan rapid test di Gadog, Taman Wisata Matahari, dan Gunung Mas."

Baca juga: Boyamin Saiman: Masa Puntung Rokok Bisa Bakar Seluruh Gedung? Bisa Juga Kan Ada Pembakar Bayaran?

"Kita lakukan secara random dan alatnya sudah persiapkan dari Dinkes,” kata Iwan.

Tujuan rapid test, lanjut Iwan, untuk memberi pesan kepada masyarakat bahwa wisatawan yang datang ke Puncak harus clear dan tidak membawa penyakit dari luar. 

“Dengan rapid test ini, kita ingin memberi pesan kepada pengunjung yang datang ke Puncak untuk menaati protap 3M secara ketat,” ujarnya.

Baca juga: Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa Lagi pada 2 November 2020, Juga Minta Upah Minimum 2021 Naik 8 Persen

Rapid test ini akan dimulai pada Rabu (28/10/2020).

Kalau ada wisatawan yang reaktif, akan langsung disuruh pulang. 

Selama long weekend ini, kepolisian bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan akan melakukan tugas pemeriksaan dan pengawasan di jalan dan tempat-tempat wisata. 

Baca juga: Warga Jakarta Diminta Belajar dari Lonjakan Kasus Covid-19 Akibat Libur Panjang, Tetaplah di Rumah

“Kepolisian akan melakukan apel persiapan operasi yustisi pada Rabu (28/10/2020)."

"Operasi akan menyasar tempat-tempat wisata di Puncak seperti hotel, villa, restoran, dan kafe,” jelas Iwan.

Pemkab Bogor juga akan memerintahkan Camat sebagai ketua Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, untuk melakukan pengawasan obyek wisata di kecamatan masing-masing. 

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Red Notice Djoko Tjandra Digelar 2 November 2020, Ini Nama Majelis Hakimnya

“Pengawasan ini khususnya fokus di Kecamatan Ciawi, Cisarua, dan Megamendung, supaya protap 3M ini benar-benar dilaksanakan,” jelas Iwan. 

Terkait perpanjangan PSBB pra AKB yang akan berakhir pada 27 Oktober 2020, Pemkab Bogor meminta ada keseragaman dengan wilayah sekitar. 

“Kami minta ke Provinsi Jawa Barat agar jadwal operasional, lokasi, dan jenis usaha diseragamkan."

Baca juga: Diminta Gelar Rekonstruksi Kebakaran Gedung Kejagung, Polri: Penyidik Takkan Terjebak Politisasi

"Selama ini kan antara Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok berbeda."

"Kali ini kami minta provinsi untuk menyeragamkan,” ucapnya.

Presiden Minta Menteri Antisipasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran kabinetnya mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober mendatang.

Presiden tidak ingin muncul klaster libur panjang Covid-19 seperti yang terjadi pada akhir Agustus dan awal September lalu.

"Mengingat kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang yang pada satu setengah bulan yang lalu mungkin."

Baca juga: Punya 6 Versi Naskah, Mahfud MD Bilang UU Cipta Kerja Cacat Formal Bila Diubah Setelah Disahkan DPR

"Setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi," kata Presiden dalam rapat terbatas antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Penyiapan antisipasi libur panjang menjadi penting agar jumlah kasus Covid-19 tidak melonjak.

Saat ini, menurut Presiden, per 18 Oktober 2020 rata-rata kasus aktif di Indonesia mencapai 17,69 persen.

Baca juga: Bantah Tak Mau Diajak Bahagia Seperti Kata Moeldoko, KSPI: Hak Buruh Sudah Hampir Pasti Tereduksi

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata kasus aktif dunia sebesar 22,4 persen.

"Ini bagus sekali, kita 17,69 persen, sementara dunia 22,54 persen," ucap Presiden.

Angka kesembuhan, menurut Presiden, juga menunjukkan adanya perbaikan.

Baca juga: 8 Positif, Semua Polisi yang Kawal Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Bakal Dites Covid-19

Angka kesembuhan di Indonesia mencapai 78,84 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari rata rata kesembuhan dunia yaitu 74,67 persen.

"Saya kira hal-hal seperti ini yang harus terus kita perbaiki, sehingga kita harapkan tren kasus di Indonesia akan semakin membaik," paparnya.

Tak Berubah

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah tidak mengubah waktu libur panjang yang jatuh pada 28-30 Oktober 2020, atau bertepatan pada Hari Libur Maulid Nabi.

Meski, libur panjang tersebut berpotensi dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur di tengah pandemi Covid-19.

"Sesuai dari arahan Presiden, menetapkan bahwa cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan."

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 19 Oktober 2020: Tanah Abang Hingga Mauk Berpotensi Hujan Deras

"Jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir usai ratas melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/10/2020).

Muhadjir meminta liburan kali ini tidak sampai meningkatkan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Bahkan, kata Muhadjir, Presiden Jokowi telah menaruh atensi tinggi agar liburan tak menjadi pemicu kenaikan kasus Covid-19.

"Bapak presiden sudah menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan sampai nanti menjadi faktor menaiknya angka kasus, dan juga peningkatan masalah Covid-19," beber Muhadjir. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved