Virus Corona
8 Positif, Semua Polisi yang Kawal Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Bakal Dites Covid-19
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemeriksaan dilakukan tanpa terkecuali kepada seluruh personel Polri.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menggelar rapid test Covid-19 kepada seluruh anggotanya yang sempat bertugas mengawal rangkaian aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemeriksaan dilakukan tanpa terkecuali kepada seluruh personel Polri.
“Kita periksa semua tanpa terkecuali,” kata Sambodo kepada wartawan, Senin (19/10/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS: Napi yang Kabur dari Lapas Tangerang Tewas Gantung Diri di Hutan Jasinga Bogor
Menurut Sambodo, pemeriksaan ini menyusul adanya 8 personel pengamanan dari Polri di Kabupaten Bekasi yang positif Covid-19.
Atas dasar itu, pihaknya meminta seluruh personel pengamanan untuk diperiksa kesehatannya.
“Kami juga bekali semua anggota dengan kebutuhan protokol kesehatan,” ujarnya.
Baca juga: UU Cipta Kerja Bakal Hasilkan Turunan 35 PP dan 5 Perpres, Buruh Diberi Kesempatan Kasih Masukan
Sebelumnya, delapan personel polisi di Polres Kabupaten Bekasi dinyatakan positif Covid-19.
Kedelapan anggota itu dinyatakan positif setelah menjalani tes swab massal bersama personel lainnya.
Ada dugaan seluruhnya terpapar saat mengawal unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 17 Oktober 2020: Tambah 4.301 Lagi, Pasien Positif Tembus 357.762
Hingga saat ini, Polri juga masih melacak interaksi kedelapan personel itu untuk mencegah penularan lebih meluas.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 18 Oktober 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 94.327 (26.1%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 48.932 (13.5%)