Berita Jakarta
Terima Gaji dan Tunjangan dari DKI, Sopir Ambulans Gawat Darurat Dilarang Bentuk Serikat Pekerja
Iwan mengatakan, pembentukan serikat pekerja sebetulnya pernah terjadi sebelum tahun 2007 lalu.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Demo Minta Anies Perhatikan Pekerja
Seperti diketahui, sekitar 100 pekerja Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta berunjuk rasa di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (22/10/2020).
Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperhatikan kinerja anak buahnya dalam memimpin Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut.
Baca juga: Anies Kembali Berduka, Kehilangan Sahabatnya Syekh Muhammad Adnan Al-Afyouni yang Wafat Hari Ini
Pantauan di lapangan, beberapa orang yang berunjuk rasa memakai perlengkapan alat pelindung diri (APD) seperti masker, baju hazmat, sarung tangan, face shield dan sebagainya.
Mereka juga membentangkan beberapa spanduk dan poster yang berisi penolakan PHK bagi tenaga kesehatan, dan berikan mereka kebebasan berpendapat dan lainnya.
Salah satu pengurus Perkumpulan Pekerja AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Abdul Adjis mengaku tengah bersiteru pimpinan BLUD AGD Dinas Kesehatan sejak akhir tahun 2019 lalu.
Baca juga: Anies Kembali Terapkan PSBB Transisi, BNN Justru Dukung Dibukanya Kembali Tempat Hiburan Malam
Dia menjelaskan, perselisihan itu berawal ketika pimpinan BLUD hendak membubarkan perkumpulan mereka.
“Kami ini non PNS yang dijamin oleh UU untuk berkumpul dan berorganisasi. Jadi di awal tahun 2020 ini di bulan Februari mulai dibubarkan perkumpulan kami ini,” kata Adjis saat ditemui di lokasi pada Kamis (22/10/2020). (faf)