PSBB Jakarta

Anies Kembali Terapkan PSBB Transisi, BNN Justru Dukung Dibukanya Kembali Tempat Hiburan Malam

Anies Kembali Terapkan PSBB Transisi, BNN Justru Dukung Dibukanya Kembali Tempat Hiburan Malam. Berikut Alasannya

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, Senin (17/2/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMATJATI - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi yang kembali diberlakukan Gubernur DKI Jakarta ditanggapi Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari.

Arman Depari mengngkapkan pihaknya mendukung pembukaan tempat hiburan malam selama PSBB Transisi.

Arman beralasan beroperasinya tempat hiburan malam akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Pasalnya ada sebagian masyarakat yang bekerja di tempat hiburan malam..

“Saya kira ini satu hal positif karena itu (tempat hiburan malam) buka lapangan pekerjaan bagi para karyawan,” ucapnya, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Momen Anggota TNI dan Relawan Ojol Buka Jalan Ambulans Bikin Haru, Tenaga Kesehatan: Hatur Nuhun Pak

Hanya saja para pemilik dan pengelola tempat hiburan malam diminta agar tidak memberikan ruang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba ketika nantinya kembali beroperasi.

”Tempat hiburan malam, restoran, bar dan hotel tak boleh sama sekali tolerir adanya perdagangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” tegas Arman.

Apabila nantinya ada pelanggaran di tempat hiburan malam ketika nantinya beroperasi, Arman menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga: Fahri Hamzah Tulis Puisi Tentang Lautan, Terombang Ambing Bersama Nelayan yang Tengah Mencari Ikan

“Apalagi jika dtemukan ada keterlibatan pihak manajemen atau pemilk maka kami tetap lakukan penindakan melakukan UU Narkotika dan kalau diperlukan sebagai warning, kami akan kenakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang,” katanya.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mengambil kebijakan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi terhitung mulai Senin (12/10/2020) kemarin.

Alhasil sejumlah tempat hiburan dan rekreasi yang berada di DKI Jakarta sudah kembali dibuka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sementara itu khusus tempat hiburan malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mengizinkan untuk kembali beroperasi sembari menunggu perkembangan selanjutnya. (jhs)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved