Berita Jakarta
Terima Gaji dan Tunjangan dari DKI, Sopir Ambulans Gawat Darurat Dilarang Bentuk Serikat Pekerja
Iwan mengatakan, pembentukan serikat pekerja sebetulnya pernah terjadi sebelum tahun 2007 lalu.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperhatikan kinerja anak buahnya dalam memimpin Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut.
Baca juga: Pemkot Bekasi Talangi Biaya Perawatan Pasien Covid-19 RS Swasta yang Ditolak Kemenkes
Pantauan di lapangan, beberapa orang yang berunjuk rasa memakai perlengkapan alat pelindung diri (APD) seperti masker, baju hazmat, sarung tangan, face shield dan sebagainya.
Mereka juga membentangkan beberapa spanduk dan poster yang berisi penolakan PHK bagi tenaga kesehatan, dan berikan mereka kebebasan berpendapat dan lainnya.
Salah satu pengurus Perkumpulan Pekerja AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Abdul Adjis mengaku tengah bersiteru pimpinan BLUD AGD Dinas Kesehatan sejak akhir tahun 2019 lalu.
Dia menjelaskan, perselisihan itu berawal ketika pimpinan BLUD hendak membubarkan perkumpulan mereka.
“Kami ini non PNS yang dijamin oleh UU untuk berkumpul dan berorganisasi. Jadi di awal tahun 2020 ini di bulan Februari mulai dibubarkan perkumpulan kami ini,” kata Adjis saat ditemui di lokasi pada Kamis (22/10/2020).
Legislator bakal panggiln Dinkes
Legislator DKI bakal memanggil Dinas Kesehatan DKI Jakarta buntut kekisruhan yang terjadi dengan ratusan pekerja di Unit Pelayanan (UP) Ambulans Gawat Darurat (AGD).
Bahkan ratusan pekerja AGD sampai berunjuk rasa di Gedung Balai Kota DKI pada Kamis (22/10/2020) lalu.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menyatakan, telah menyusun agenda pemanggilan Dinas Kesehatan DKI pada awal November 2020 mendatang.
Dia menyebut, pemanggilan dinas tidak dapat dilakukan pada pekan depan atau akhir Oktober ini, karena dewan sedang fokus membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah-perubahan (APBD-P) 2020.
“Kami sedang pelajari lagi dari Bu Kadis Kesehatan, apa yang terjadi. Jadi belum bisa berkomentar, karena kami juga akan panggil mereka,” kata Iman saat dikonfirmasi pada Jumat (23/10/2020).
Iman mengaku, beberapa waktu lalu pernah mendegar polemik yang terjadi antara ratusan pekerja AGD dengan UP AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Namun Iman tak menduga, polemik itu berujung pada aksi unjuk rasa yang dilakukan pekerja AGD.
Baca juga: UFC 254, Gaethje Lihat Khabib Gendong Sabuk Juara Dunia Kelas Ringan : I Want That One
“Salah satu persoalannya karena pembentukan organisasi, sementara sesuai UU mereka itu bagian dari dinas sehingga tidak boleh membentuk serikat pekerja. Tapi nanti detailnya seperti apa akan kami cek kepada dinas terkait,” ujar Iman dari Fraksi Gerindra ini.