Virus Corona

Pemerintah Tak Ingin Vaksinasi Berefek Samping, Sertifikasi Vaksin Covid-19 dari BPOM Jadi Hal Wajib

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah mengedepankan aspek kehati-hatian.

europeanpharmaceuticalreview.com
Ilustrasi 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah mengedepankan aspek kehati-hatian.

Hal itu terkait vaksinasi kepada masyarakat untuk penanganan Covid-19.

"Ini melibatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan."

Baca juga: Moeldoko Ungkap Jokowi Tegur Kabinet karena Komunikasi Sosialisasikan UU Cipta Kerja Sangat Jelek

"Pemerintah tak ingin ada efek samping yang diakibatkan dari vaksinasi," kata Airlangga dalam dialog di kanal Youtube BNPB, Kamis (22/10/2020).

Menko Perekonomian itu menyebut, tahun ini akan ada 3 juta vaksin Sinovac asal Cina.

Saat ini langkah sertifikasi dari BPOM tengah dilakukan, seraya uji klinis fase ketiga yang juga berjalan.

Baca juga: Arief Poyuono: Jokowi Jangan Mau Didikte, yang Mau UU Cipta Kerja Lebih Banyak dari yang Menolak

"Kalau seluruh persyaratan itu terpenuhi, baru sertifikasi bisa dikeluarkan."

"Kalau sertifikasi dikeluarkan, baru bisa dimulai persiapan untuk vaksinasi."

"Jadi itu memang memakan waktu," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Tak Ingin Karhutla Duet Maut dengan Covid-19, Menteri LHK Ungkap Singapura Selalu Mengejek

Jika sudah siap divaksinasi, Airlangga mengatakan vaksin Covid-19 akan diberikan secara bertahap.

Profesi tenaga kesehatan dan aparat penegak hukum akan diproritaskan pada tahap pertama vaksinasi.

"Periode berikutnya masih ada yang terkait dengan mereka yang rentan."

Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Tambah 10 pada 21 Oktober 2020, Ada Transmisi Keluarga di Cisarua

"Mereka yang rentan itu juga dispesifikasi," jelasnya.

Pemerintah, lanjut Airlangga, akan menyusun masterplan terkait tahapan vaksinasi.

"Nanti akan dilaporkan ke Pak Presiden."

Baca juga: Ketua Bawaslu Ungkap Polisi dan Satpol PP Takut Bubarkan Kampanye Pasangan Calon Petahana

"Sesudah itu diputuskan siapa yang didahulukan (vaksinasi)," papar Airlangga.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan dua jenis vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan kepada rakyat Indonesia.

Pertama, vaksin yang ditanggung pemerintah alias gratis, dan yang kedua vaksin mandiri yang harus dibayar oleh masyarakat yang mampu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar vaksin yang sifatnya gratis diurus oleh Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Tak Mau Seperti UU Cipta Kerja, Jokowi Minta Menterinya Jangan Buru-buru Bicarakan Vaksin Covid-19

"Juga perlu saya ingatkan dalam pengadaan vaksin ini, mestinya sudah harus segera jelas."

"Kalau menurut saya, untuk vaksin yang gratis untuk rakyat, itu urusannya Menkes," kata Presiden dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Sementara, vaksin yang sifatnya mandiri atau berbayar, menurut Presiden, diurus oleh Kementerian BUMN.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 19 Oktober 2020: Pasien Positif Tambah 3.373 Jadi 365.240 Orang

Tujuan pembagian tugas tersebut, kata Presiden, agar penanggung jawab vaksinasi jelas.

"Ini menjadi jelas, kalau tidak seperti ini nanti siapa yang tandatangani menjadi tidak jelas, siapa yang tanggung jawab," tuturnya.

Presiden Jokowi juga meminta jajaran kabinetnya tak tergesa-gesa menyampaikan soal vaksin Covid-19 kepada masyarakat.

Baca juga: Ada yang Buang Puntung Rokok, Bengkel di Duren Sawit Kebakaran, 15 Mobil dan 3 Motor Hangus

Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).

"Vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa karena sangat kompleks, menyangkut nanti persepsi di masyarakat," kata Presiden.

Baca juga: Sebut Moeldoko Jenderal Bermental Komprador, Warga Koja Mengaku Ingin Memperbaiki Bangsa

Presiden meminta kementerian terkait untuk menyiapkan komunikasi publik mengenai vaksin dengan baik dan matang.

Mulai dari masalah halal dan haram, kualitas, distribusi, dan lainnya.

Meskipun, menurut Presiden, tidak semua hal harus disampaikan ke publik, seperti misalnya masalah harga.

Baca juga: Chat di Handphone Saksi Kasus Jaksa Pinangki Diduga Dihapus, Dirdik Jampidsus: Baru Dengar Saya

"Kalau komunikasinya kurang baik, bisa kejadian kayak Undang-undang Cipta Kerja," ujarnya.

Menurut Presiden, titik kritis proses vaksinasi terdapat pada tahap implementasi.

Proses pemberian vaksin menurutnya tidaklah mudah, sehingga perlu adanya komunikasi publik yang baik kepada masyarakat.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Situasi Keamanan Bakal Lebih Kondusif Meski Demonstrasi Tetap Ada

"Prosesnya seperti apa, siapa yang pertama disuntik terlebih dahulu, kenapa dia, harus dijelaskan betul kepada publik."

"Proses-proses komunikasi publik ini yang harus disiapkan, hati-hati disiapkan betul," paparnya.

Jokowi mengatakan, perlu persiapan matang dalam implementasi pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat.

Baca juga: Hari Ini Dibeberkan Mahfud MD ke Publik, Benny Mamoto Yakin Investigasi TGPF Intan Jaya Terpercaya

Ia meminta jajaran kabinetnya tidak menganggap enteng pelaksanaan vaksinasi.

"Ini perlu persiapan lapangan, perlu persiapan untuk implementasi, sehingga perlu juga yang berkaitan dengan training-training."

"Jangan menganggap enteng, ini bukan hal yang mudah," ucap Presiden.

Baca juga: Meski Sulit, Demokrat Mau Coba Langkah Legislative Review untuk Revisi UU Cipta Kerja

Misalnya, lanjut Presiden, pelatihan dalam membawa dan menaruh vaksin.

Menurutnya, proses tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan, karena jumlahnya sangat besar.

Selain itu, vaksin memerlukan perlakuan yang spesifik.

Baca juga: Penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor Melandai, 3 Kecamatan Kini Masuk Zona Hijau

"Tiap vaksin beda-beda, dari G42 beda, dari Sinovac beda lagi, nanti dari Astrazeneca beda lagi."

"Nyimpennya di cold storage-nya seperti apa, tidak boleh goncang apa boleh," beber Presiden.

Untuk proses penyiapan tersebut, Presiden meminta adanya pelibatan perwakilan lembaga kesehatan dunia (WHO) di Indonesia, untuk memberikan pelatihan.

Baca juga: Usai Kecelakaan, Hanafi Rais Kini Rajin Berzikir dan Baca Buku yang Mengetuk Pintu Langit

"Saya minta ini dilibatkan WHO, WHO Indonesia, agar mereka bisa memberikan training-training, sehingga standarnya menjadi jelas."

"Hati hati. Hati hati mengenai vaksin, bukan barang gampang ini."

"Titik kritis dari vaksinasi itu nanti di Implementasi."

Baca juga: Punya 6 Versi Naskah, Mahfud MD Bilang UU Cipta Kerja Cacat Formal Bila Diubah Setelah Disahkan DPR

"Jangan dianggap mudah implementasi. Tidak mudah," cetusnya.

Menurut Presiden, harus dirancang dan dijelaskan sedetail mungkin proses pemberian vaksin nantinya.

Mulai dari siapa yang akan disuntik untuk pertama kali, siapa yang mendapatkan vaksin gratis, dan siapa yang harus membayar vaksin.

Baca juga: Bantah Tak Mau Diajak Bahagia Seperti Kata Moeldoko, KSPI: Hak Buruh Sudah Hampir Pasti Tereduksi

"Hati-hati disiapkan betul. Siapa yang gratis, siapa yang mandiri, dijelasin betul, harus detail."

"Jangan sampai nanti dihantam oleh isu, dipelintir, kemudian kejadiannya bisa masyarakat demo-demo lagi, karena memang sekarang masyarakat pada posisi yang sulit," beber Presiden.

Presiden mengatakan setelah mempelajari proses pemberian vaksin, ia meyakini nantinya tidak akan berjalan mudah.

Baca juga: 8 Positif, Semua Polisi yang Kawal Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Bakal Dites Covid-19

Oleh karena itu perlu persiapan yang matang terutama dalam komunikasi publik.

"Setelah saya pelajari, semakin hari semakin saya yakin tidak mudah," ucapnya. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved