Omnibus Law

Soal UU Cipta Kerja, Menaker: Jokowi Pilih Tinggalkan Legacy untuk Kita Semua, Bukan Cari Aman

Ida menjelaskan, di periode kedua kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo sebenarnya bisa memilih untuk tenang-tenang saja menjalankan pemerintahannya.

Humas Kemenaker
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyerahkan bantuan subsidi upah pekerja tahap IV di Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). 

Sekiranya ada 4 yang telah disiapkan Kemnaker, yakni RPP tentang Pengupahan, RPP tentang Tenaga Kerja Asing, RPP tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan RPP tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh ketua umum APINDO Haryadi Sukamdani dan Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai.

Juga perwakilan serikat lainnya, yaitu K-Sarbumusi, Federasi SP BUN, F-Kahutindo, dan beberapa SP/SB yang mengikuti secara virtual.

Baca juga: Kabupaten Bogor Tambah 32 Pasien Covid-19 pada 19 Oktober 2020, Tenjo Kembali ke Zona Merah

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan 35 peraturan pemerintah (PP) dan 5 peraturan presiden (Perpres) sebagai turunan Undang-undang Cipta Kerja.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berharap kesempatan ini dimanfaatkan untuk memberikan masukan terkait UU Cipta Kerja.

"Akan ada 35 peraturan pemerintah dan lima peraturan presiden yang disiapkan sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja," kata Moeldoko, Sabtu (17/10/2020).

Baca juga: Ditolak Dewan Pengawas dan Tuai Kritik Publik, Sekjen KPK Tinjau Ulang Rencana Pengadaan Mobil Dinas

Moeldoko berharap para pekerja dan kaum buruh menyampaikan aspirasi, dan diberi kesempatan untuk memberi masukan.

Sebab, kata Moeldoko, kesempatan ini sebagai penyeimbang dari dugaan ketimpangan yang selama ini dipandang ada di dalam undang-undang tersebut.

"Kami memberikan kesempatan dan akses pada teman-teman pekerja dan buruh untuk ikut memikirkan bagaimana mereka menanggapi ini nantinya."

Baca juga: Pemanggilan Mantan Danjen Kopassus Soenarko Terkait Penangkapan Tokoh KAMI? Polri: Terlalu Jauh

"Bagaimana instrumen ini bisa diandalkan sebagai penyeimbang," ucap Moeldoko.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara mengenai Undang-undang Cipta Kerja yang menuai gelombang protes dari buruh dan mahasiswa di sejumlah daerah.

Berikut ini isi lengkap konferensi pers Jokowi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, secara virtual, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Modal Molotov dan Pylox, Satu Anggota KAMI Medan Ingin Buat Skenario Kerusuhan Seperti 1998

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bapak, Ibu, Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,

Pagi tadi saya telah memimpin Rapat Terbatas secara virtual tentang Undang-undang Cipta Kerja bersama jajaran pemerintah dan para gubernur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved