Omnibus Law
Soal UU Cipta Kerja, Menaker: Jokowi Pilih Tinggalkan Legacy untuk Kita Semua, Bukan Cari Aman
Ida menjelaskan, di periode kedua kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo sebenarnya bisa memilih untuk tenang-tenang saja menjalankan pemerintahannya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mencari aman soal Undang-undang Cipta Kerja.
"UU Cipta Kerja merupakan terobosan untuk mentransformasi situasi,” ujar Ida saat membuka acara Kick-off Tripartite Meeting di Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Undang-undang yang digagas Presiden Joko Widodo saat baru dilantik itu, katanya, bertujuan untuk membuat perubahan yang baik bagi Indonesia.
Baca juga: Pekan Ini Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mengaku Tak Ada Kendala
“Karena targetnya untuk mengubah, maka pasti ada risiko penolakan."
"Tapi Pak Jokowi memilih menjalani risiko itu," kata Ida
Ida menjelaskan, di periode kedua kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo sebenarnya bisa memilih untuk tenang-tenang saja menjalankan pemerintahannya.
Baca juga: Mahfud MD Minta Demonstran Waspadai Penyusup Cari Martir, Polisi Dilarang Bawa Peluru Tajam
Serta, tidak membuat terobosan yang mengubah banyak hal secara signifikan.
"Tapi beliau memilih meninggalkan legacy untuk kita semua, bukannya cari aman," sambung Ida.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog.
Baca juga: Berdagang Mi Ayam Dini Hari di Masa Pandemi, Omzet Penjualan Bejo Kini Kembali Normal
"Jadi mari kita follow-up legacy ini dengan semangat berdialog."
"Kita jangan pakai prinsip pokoke. Repot kalau pakai pokoke."
"Namanya dialog ya tidak bisa 100% aspirasi pekerja dan pengusaha diakomodasi."
Baca juga: Polisi Ciduk 3 ABG yang Provokasi Pelajar Bikin Kerusuhan di Jakarta, Juga Ajak Bikin Chaos Hari Ini
"Berbagilah. Ada juga kaum pencari kerja yang harus diberikan pekerjaan," tutur Ida.
Kick-Off the Tripartite Meeting yang dilaksanakan di Jakarta mengangkat tema 'Pembahasan Peraturan Pelaksana Susbtansi Ketenagakerjaan Undang-undang Cipta Kerja.'
Kegiatan ini merupakan sirene dimulainya dialog pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai pelaksanaan UU Cipta Kerja yang melibatkan perwakilan Serikat pekerja/buruh (SP/SB), Apindo/Kadin, serta pemerintah.
Baca juga: Usulkan Masa Jabatan Presiden 7-8 Tahun dan Satu Periode, MUI Diminta Urus Masalah Agama Saja
