Omnibus Law

Unjuk Rasa Buruh dan Mahasiswa Tolak UU Ciptaker di Karawang Memanas,Massa Jebol Gerbang Kantor DPRD

Pemerintah dan anggota dewan dianggap lebih mementingkan kepentingan pribadi maupun pengusaha dari pada kepentingan masyarakat

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Joko Supriyanto
Mahasiswa di Karawang tolak Omnibus Law nyaris ricuh dengan petugas kepolisian saat menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja, Selasa (20/10). 

WARTAKOTALIVE.COM-KARAWANG --Aksi demo menolak Omnibus Law kembali terjadi di Kabupaten Karawang, Selasa (20/10/2020).

Kali ini massa yang tergabung dari mahasiswa dan buruh melakukan aksinya di depan gerbang DPRD Kabupaten Karawang.

Pantauan Wartakotalive.com, sejumlah massa yang datang sebagian diantaranya duduk di jalan Jaksa Agung Suprapto menutupi kedua jalan tersebut, sehingga kendaraan yang melintas pun terpaksa harus mencari jalur alternatif.

Baca juga: Hari Ini Ada 20.587 Personel dari Polda Metro Amankan Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Polisi Tangkap Empat Orang Bawa Bom Molotov, di Tomang yang Incar Glodok 

Baca juga: Tekan Kebocoran Pungutan Karcis Masuk Lokasi Wisata, Disparbud Karawang Terapkan Sistem E-Tiketing

Sementara beberapa personil kepolisian melakukan penjagaan di balik pintu pintu masuk gerbang DPRD yang telah ditutup oleh petugas.

Nampak beberapa personil brimob berjaga di dalam area gedung.

Para massa aksi yang tidak dapat masuk ke area halaman DPRD Kabupaten Karawang pun hanya bisa menggelar operasi di depan gerbang dengan satu unit mobil komando.

Baca juga: Demonstrans Kecam Sikap Represif Aparat yang Aniaya dan Tangkapi Mahasiswa Penolak UU Cipta Kerja

Beberapa spanduk penolakan UU Omnibus Law pun dibawa massa aksi.

Dalam orasinya, orator diatas mobil komando menekankan jika aksi demo kali ini, merupakan tuntutan yang berkelanjutan dari apa yang telah dilakukan sebelumnya yaitu penolakan Omnibus Law.

"Kami turun ke jalan karena adanya bentuk ketidakadilan yang telah dilakukan oleh DPR," kata orator dalam orasinya diatas mobil komando, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Dua Koridor Transjakarta Dihentikan Sementara Selama Aksi Unjuk Rasa Berlangsung

Baca juga: Bekuk Tiga Remaja Penggerak Pelajar Untuk Demo Rusuh, Polisi Buru Satu Pelaku Lainnya

Tidak hanya itu, massa dari mahasiswa dan buruh menyatakan sikap untuk menduduki gedung DPRD Kabupaten Karawang sebagai bentuk aksi protes penolakan UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR.

Sebab massa aksi menganggap bahwa para anggota dewan, lebih mementingkan kepentingan pribadi maupun pengusaha dari pada kepentingan masyarakat yang menuju keadilan.

Baca juga: KPU Karawang Paparkan Kekayaan Tiga Paslon, Harta Aep Syaepuloh Paling Besar Rp 300 Miliar Lebih

"Kami dari serikat petani karawang menyatakan sikap dengan mahasiswa Karawang untuk bisa duduk dan ambil alih gedung ini. Karena gedung ini gedung rakyat," katanya.

Selang beberapa saat massa aksi mencoba masuk ke dalam DPRD Kabupaten Karawang yang telah ditutup petugas, mereka mencoba mendorong-dorong pintu gerbang.

Aksi dorong dorong gerbang DPRD ini membuat gerbang tersebut roboh.

Mereka pun meminta aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan, sebab kedatangan para peserta aksi ini untuk melakukan sidang rakyat.

Baca juga: Beginilah Cara Mengajak Pelajar Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta

Aksi demo Mahasiswa tolak Omnibus Law di Karawang nyaris ricuh dengan petugas kepolisian, Selasa (20/10).
Aksi demo Mahasiswa tolak Omnibus Law di Karawang nyaris ricuh dengan petugas kepolisian, Selasa (20/10). (Warta Kota/Joko Supriyanto)
Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved