Tekan Kebocoran Pungutan Karcis Masuk Lokasi Wisata, Disparbud Karawang Terapkan Sistem E-Tiketing
"Nah jika secara manual kita tidak bisa mengawasi dengan detail. Mungkin bila lewat digital akan lebih terkontrol lagi untuk PAD
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG --- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang berencana menerapkan sistem e-Tiketing di setiap tempat wisata di Karawang, Jawa Barat.
Pemberlakuan ini dilakukan sebagai upaya mempermudah dalam pengelolaan tempat wisata dan mengedepankan transparansi sistem pendapatan pengelola destinasi wisata.
"Kami punya program E-tiket digital untuk mengurangi kebocoran di tempat destinasi wisata. Akan kami terapkan di tahun 2021 mendatang," kata Kepala Disparbud Karawang, Yudi Yudiawan, Senin (19/10/2020).
Dikatakan Yudi, dengan sistem E-Tiketing yang diterpakaan untuk pengelola tempat wisata, setidaknya dapat terkontrol dengan baik karena sudah bersifat otomatis masuk kedalaman sistem.
"Nah jika secara manual kita tidak bisa mengawasi dengan detail. Mungkin bila lewat digital akan lebih terkontrol lagi untuk PAD," katanya.
Selain itu diharapkan dengan adanya E-Tiketing ini juga dapat menekan kebocoran mengenai adanya pungutan karcis yang bisa aja terjadi di lokasi wisata.
Tak hanya itu jumlah pengunjung juga dapat terdata lebih detail.
"Jadi E-Tiketing itu juga bisa mencegah serta mengontrol kebocoran misalnya saja pungutankarcis. Selain itu juga pendataan jumlah pengunjung ke tempat wisata dapat dilihat secara jelas," ujarnya.
Sistem E-Tiketing ini juga akan diterapkan di tujuh lokasi wisata di Kabupaten Karawang yang akan diterpakaan pada 2021, diantara Tanjung Pakis, Tugu Rengasdengklok, Syeh Quro, Tanjung Baru, Kampung Budaya, dan Sanggabuana.
Baca juga: Baru Kali Pertama Daftar Banpres, Pedagang Sembako Berharap Dokumen Pengajuannya Disetujui Panitia
Baca juga: Khawatir Berkas Pendaftaran Banpres Tak Diterima Panitia, Emak-emak Lompati Pagar Demi Rp 2,4 juta