Berita Jakarta

Beginilah Cara Mengajak Pelajar Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta

Mereka melakukan kericuhan dalam aksi demo UU Cipta Kerja pada 8 Oktober dan 13 Oktober 2020 lalu, melalui media sosial Facebook dan Instagram.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dodi Hasanuddin
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono didampingi Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu menggelar konferensi pers terkait penangkapan 3 penggerak pelajar untuk rusuh dalam demo menolak UU Ciptaker 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGi - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan tiga remaja siswa SMK yang berperan sebagai provokator melakukan kericuhan.

Mereka melakukan kericuhan dalam aksi demo UU Cipta Kerja pada 8 Oktober dan 13 Oktober 2020 lalu, melalui media sosial Facebook dan Instagram.

Ketiga orang tersebut terbukti telah melakukan hasutan dan berita bohong terkait ajakan kepada para pelajar lain, agar berbuat kerusuhan dalam demo menolak UU Ciptaker. Hasutan dan undangan demo disampaikan melalui akun Facebook dan Instagram.

Mereka adalah MLAI (16), WH (16), dan FN (17) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan, MLAI dan WH  adalah admin dan pembuat akun Facebook 'STM seJabodetabek' yang dipakai untuk menghasut dan mengajak pelajar SMK atau STM lainnya melakukan kerusuhan dalam demo menolak UU Ciptaker di Istana Negara dan Gedung DPR.

"Untuk yang berperan membuat akun facebook untuk mengajak demo rusuh ini, sebenarnya ada 3 orang. Untuk sementara dua orang berhasil kita amankan yakni MI dan WH. Sementara satu orang lainnya masih kita kejar," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).

Sementara FN, katanya adalah admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan.

"Lewat akun IGnya itu ia memprovokasi, menghasut, ujaran kebencian dan berita bohong di medsos untuk mengundang para anarko untuk melakukan kerusuhan," ujar Argo.

Selain menghasut untuk rusuh pada demo tanggal 8 Oktober dan 13 Oktober, menurut Argo mereka juga mengajak rusuh dalam demo pada Selasa (20/10/2020) hari ini.

"Hasutan dan ajakan mereka lewat Facebook dan Instagram untuk rusuh dalam demo, rupanya direspon oleh pelajar lainnya. Follower di akun Facebook STM Sejabodetabek diketahui sekitar 21.200 orang dan di akun Instagram sebanyak sekitar 11.000," tutur Argo.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan ketiga orang inilah yang mengajak pelajar datang tanggal 8 Oktober dan tanggal 13 Oktober lalu untuk berbuat kerusuhan.

"Kemudian mengundang lagi untuk datang demo tanggal 20 Oktober hari ini agar kembali melakukan kerusuhan ya," papar Yusri Yunus, Selasa (20/10/2020).

Ia mengatakan MLAI dan WH berperan melakukan provokasi ajakan berbuat kerusuhan kepada anak-anak SMK/STM. Kedua orang tersangka melakukan ajakan tersebut lewat grup yang ada di Facebook.

"Pertama mengamankan dua orang, khususnya yang (mengajak pelajar) STM ya. 2 orang ini karena ditemukan dalam grup Facebook bernama STM seJabodetabek dengan follower-nya sekitar 20 ribu members. Kedua orang ini adalah admin dari grup itu," kata Yusri.

Kedua orang tersebut diketahui masih berusia remaja dan berstatus pelajar. MLAI diketahui merupakan pelajar salah satu SMK di Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved