Berita Jakarta
Beginilah Cara Mengajak Pelajar Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Mereka melakukan kericuhan dalam aksi demo UU Cipta Kerja pada 8 Oktober dan 13 Oktober 2020 lalu, melalui media sosial Facebook dan Instagram.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dodi Hasanuddin
Ia ditangkap di daerah Klender Jakarta Timur. "Konten Facebook STM seJabodetabek dia adminnya dan melanggar UU ITE. Tujuannya memprovokasi, menghasut ujaran kebencian, meme-meme dan juga video-video yang dia sebarkan untuk memancing mereka-mereka semua STM se-Jabodetabek berbuat rusuh, termasuk tanggal 20 hari ini," kata Yusri.
Tersangka kedua yakni WH (16) katanya adalah seorang pelajar SMK dan seorang anarko. Remaja tersebut diamankan di daerah Cipinang, Jakarta Timur, Senin (19/10/2020) malam.
WH katanya berperan menyebarkan hasutan, ujaran kebencian, dan berita-berita bohong kepada pelajar untuk melakukan aksi kerusuhan.
Selain itu katanya polisi juga turut mengamankan satu orang yang berperan sebagai provokator bagi para kelompok anarko. Yakni FN (17) yang diamankan di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin malam.
"Konten medsosnya FN ini melanggar UU ITE di akun IG. Dia admin di akun IG @panjang.umur.perlawanan, yang memprovokasi, menghasut, ujaran kebencian dan berita bohong, untuk mengundang para anarko melakukan kerusuhan, selain tanggal 8 Oktober dan 13 Oktober, juga mengajak rusuh hari ini," kata Yusri.
Baca juga: Demonstrans Kecam Sikap Represif Aparat yang Aniaya dan Tangkapi Mahasiswa Penolak UU Cipta Kerja
Baca juga: 50 Tahun, GGRP Ganti Logo, Ini Napak Tilas Tiga Pendiri hingga Raih Prestasi Industri Pipa Besi Baja
Kini ketiga tersangka tersebut telah diamankan di Polda Metro Jaya. Penyidik masih terus mendalami keterangan para tersangka dan menggali kemungkinan adanya tersangka lain.
Yusri memastikan akun yang mereka buat tersebut hanya ingin membuat kekacauan dan sama sekali tidak ada niat untuk melakukan unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi secara damai.
"Akun mereka bukan untuk demo, tapi untuk melakukan kerusuhan. Pelajar dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan," katanya.