Omnibus Law
Demonstrans Kecam Sikap Represif Aparat yang Aniaya dan Tangkapi Mahasiswa Penolak UU Cipta Kerja
Orator juga menyebut aparat seperti bermain “ninja warrior” karena mahasiswa dikejar, ditendang, ditangkap.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga perwakilan dari mahasiswa daerah kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
Para perwakilan mahasiswa menyampaikan orasi-orasinya menolak UU Cipta kerja yang menyengsarakan masyarakat.
Dalam salah satu orasi yang disampaikan dari perwakilan mahasiswa Yogyakarta disebutkan bahwa telah terjadi kekerasan yang dilakukan aparat kepada perjuangan mahasiswa daerah saat melakukan aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca juga: Dua Koridor Transjakarta Dihentikan Sementara Selama Aksi Unjuk Rasa Berlangsung
Baca juga: Bekuk Tiga Remaja Penggerak Pelajar Untuk Demo Rusuh, Polisi Buru Satu Pelaku Lainnya
“Dengar kawan-kawan semua, terdapat 4 orang kawan kita dari Semarang ditangkap oleh aparat dan sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka hanya menyuarakan suara rakyat,” ujar sang orator berapi-api
Ujaran orator tersebut disambut sorak-sorai dari kerumunan massa aksi mahasiswa yang hadir siang ini.
Orator juga menyebut aparat seperti bermain “ninja warrior” karena mahasiswa dikejar, ditendang, ditangkap.
“Bapak dan ibu sekalian apakah kalian sedang bermain ninja warrior ? kalian mengejar kami sampai loncati pagar. Tolong jangan pukuli kami jangan tendangi kami” ujarnya lagi.
Baca juga: Di Atas Mobil Komando, Koordinator BEM SI Singgung Menkominfo Johny G Plate Soal Hoaks
Kemudian aksi-aksi orasi tersebut dilengkapi dengan teatrikal dari salah satu perwakilan mahasiswa Lampung yang menggunakan baju compang-camping sambil memegang bungkusan putih bertulis demokrasi.
Teatrikal tersebut menggambarkan penderitaan rakyat merindukan demokrasi yang seolah-olah sudah mati.
Mahasiswa di Jogja mengaku dianiaya
Seperti diketahui, aksi demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Yogyakarta pada Kamis (8/10/2020) lalu berbuntut panjang.
Di satu sisi, ada pengakuan dari pihak pendemo, dalam hal ini mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial ARN (20) yang mengaku mengalami tindakan kekerasan, di sisi lain pihak kepolisian membantah keras pengakuan ARN.
Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial ARN (20) mengaku mengalami tindakan kekerasan saat mengikuti demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
Video: Dirusak Massa saat Demo Omnibus Law, Petugas Perbaiki Halte Transjakarta Harmoni
“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata ARN melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (11/10/2020).