Omnibus Law

Polisi Tangkap Empat Orang Bawa Bom Molotov, di Tomang yang Incar Glodok 

"Di Tomang tadi ada empat orang diamankan karena yang mereka bawa bukan alat mau demo. Mereka bawa batu dan bom molotov," ujar Audie di Glodok.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Desy Selviany
Empat orang yang membawa bom molotov dimasukan ke dalam mobil polisi di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020) (Desy Selviany) 

WARTAKOTALIVE.COM, TAMANSARI - Massa yang diduga ikut unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law ditangkap polisi di Tomang, Jakarta Barat.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dalam pengamanan sekitar kawasan Jakarta Barat, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Video, Sebut Dirinya Orang Kaya Nongkrongnya di Mal, Wanita ini Disindir Telak Crazy Rich Surabaya

Baca juga: Suami Celurit Pria yang Pergoki Telanjang dengan Istri di Kamar, Ternyata Mantan PSK

Baca juga: Polisi Sebut Cai Changpan Napi yang Kabur dari Lapas Tangerang Bunuh Diri, Fadli Zon: Ajaib

"Di Tomang tadi ada empat orang diamankan karena yang mereka bawa bukan alat mau demo. Mereka bawa batu dan bom molotov," ujar Audie di Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.

Menurut Audie, para perusuh itu mudah diidentifikasi karena massa tersebut malah memenuhi Tomang bukan Patung Arjuna Wiwaha tempat para demonstran tengah unjuk rasa.

Maka dari itu untuk antisipasi kerusuhan, Polres Metro Jakarta Barat imbau para pedagang Glodok untuk menutup sementara toko mereka.

"Karena disini sentra ekonomi Jakarta Barat maka akan kami lakulan pengamanan sebab disini banyak orang cari nafkah," jelas Audie.

Pusat perdagangan Glodok akan dibuka bila situasi Jakarta sudah kembali aman.

Baca juga: Antre Bantuan Presiden UMKM Rp 2,4 Juta, Lautan Manusia Tumpah di Gedung Cisadane Tangerang 

Baca juga: Sabung Ayam yang Viral di Media Sosial Gunakan Lahan Milik Warga Komplek DKI di Pondok Kelapa

Baca juga: Tak Kunjung Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Pondok Aren, Polisi: Pelaku Lari Ke Hut

Sementara itu di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha sekelompok massa anarko dimasukan ke dalam mobil polisi.

Mereka dimasukan ke dalam mobil polisi oleh polisi berpakaian preman.

Para mahasiswa juga mewanti-wanti agar merapatkan barisan agar tidak dimasuki provokator.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ribuan mahasiswa yang tergabung dala Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja, hari ini, Selasa (20/10/2020).

Terkait aksi unjuk rasa itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan seluruh aparat yang melakukan pengamanan di berbagai tempat tidak membawa peluru tajam.

Pasalnya, menurut Mahduf MD, saat ini polisi menduga adanya penyusup yang akan mencari korban untuk dijadikan martir dalam aksi tersebut.

Baca juga: Kelompok LGBT Muncul di TNI Dipimpin Seorang Sersan, Anggotanya Letkol, ini Fakta-faktanya

Baca juga: Hotman Paris Sebut ada Pasal di UU Cipta Kerja yang Untungkan Buruh, Ditakuti Pengusaha

Baca juga: Viral Video Satpol PP di Pubabu, NTT Banting dan Tendang Wanita dan Anak-anak, ini Kata Walhi

Sehingga apabila jatuh korban maka pemerintah bisa dikambinghitamkan pihak-pihak tertentu.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam vidro yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam pada Senin (19/10/2020), dilansir dari Tribunnews.

"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis, jangan membawa peluru tajam," kata Mahfud.

Selain itu Mahfud juga mengingatkan kepada seluruh aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi besok untuk memperlakukan demonstran secara humanis dan penuh persaudaraan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved