Polisi Sebut Cai Changpan Napi yang Kabur dari Lapas Tangerang Bunuh Diri, Fadli Zon: Ajaib
Menurut Fadli Zon, ajaib jika napi tersebut tiba-tiba ditemukan gantung diri.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pihak kepolisian berhasil menangkap Cai Changpan, narapidana yang kabur dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, mereka mendapati Cai Changpan tewas gantung diri di dalam hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
Namun, tewasnya napi yang telah divonis hukuman mati itu dinilai janggal.
Baca juga: Kelompok LGBT Muncul di TNI Dipimpin Seorang Sersan, Anggotanya Letkol, ini Fakta-faktanya
Baca juga: Hotman Paris Sebut ada Pasal di UU Cipta Kerja yang Untungkan Buruh, Ditakuti Pengusaha
Baca juga: Viral Video Satpol PP di Pubabu, NTT Banting dan Tendang Wanita dan Anak-anak, ini Kata Walhi
Salah satunya diungkapkan oleh Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, ajaib jika napi tersebut tiba-tiba ditemukan gantung diri.
"Sudah susah-susah gali lubang untuk lolos keluar penjara, tiba-tiba ditemukan gantung diri. Ajaib," tulis Fadli Zon, dalam akun Twitter-nya @fadlizon, Minggu (18/10/2020).
Baca juga: Jadi Cover Majalah, Ahmad Dhani Berendam di Kolam dengan Tiga Wanita, Sebut Selingkuh itu Manusiawi
Baca juga: Digerebek Polisi, 310 Kondom untuk Berhubungan Badan Ditemukan di Spa Tangerang
Baca juga: Polisi Ungkap Kesalahan dan Peran Petinggi KAMI yang Ditangkap, ini Lengkapnya
Baca juga: Warung Kopi ini Sediakan Enam Gadis Belia dengan Tarif Rp 150 Ribu, Polisi Langsung Bertindak
Namun, warga negara Cina itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, mereka mendapati Cai Changpan tewas gantung diri di dalam hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: UU Cipta Kerja Bakal Hasilkan Turunan 35 PP dan 5 Perpres, Buruh Diberi Kesempatan Kasih Masukan
"Kami temukan meninggal dunia gantung diri," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).
Dia menjelaskan, pihak kepolisian menerima informasi dari satpam pabrik pembakaran ban di hutan Jasinga, bahwa Cai Changpan masuk ke dalam hutan tersebut.
Buronan polisi itu disebut kerap bermalam di lokasi.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 17 Oktober 2020: Tambah 4.301 Lagi, Pasien Positif Tembus 357.762
Satpam setempat diancam untuk tidak memberitahu keberadaannya ke pihak luar.
"Kita dapat informasi dari satpam pabrik di hutan Jasinga dia masuk ke hutan."
"Info dari satpam dia sering bermalam tapi enggak setiap hari."
Baca juga: UU Cipta Kerja Ditolak Banyak Pihak, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia Saja Kok Susah Amat
"Dia (satpam) juga sempat diancam enggak boleh lapor ke siapa-siapa," tutur Yusri.
Tapi kemudian pihak kepolisian mendapat informasi keberadaan Cai Changpan.