Warung Kopi ini Sediakan Enam Gadis Belia dengan Tarif Rp 150 Ribu, Polisi Langsung Bertindak

Mereka sudah berbulan-bulan terjun dalam bisnis esek-esek di wilayah hukum Polres Gresik.

Editor: Mohamad Yusuf
Tribunnews
Ilustrasi Prostitusi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebuah warung kopi di Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik, Jawa Timur, menyediakan fasilitas yang tak lazim, bahkan melanggar hukum.

Tidak hanya menyediakan minuman kopi dan camilan, warung kopi itu juga menyediakan enam gadis belia.

Enam gadis itu menyediakan jasa esek-esek dengan tarif Rp 150.000.

Baca juga: Dipertemukan dengan Wali Kota Airin saat Demo UU Ciptaker, Mahasiswa Cipayung Plus Usir Wartawan

Baca juga: Kenali Tanda-tanda Adanya Ganguan Kesehatan Mental, Apa Saja

Baca juga: Polisi Telanjangi dan Jemur Pendemo di Bawah Teriknya Matahari, Fadli Zon Tegaskan Pelanggaran HAM

Mengetahui hal tersebut, Polres Gresik pun langsung mengambil tindakan menggerebek warung kopi itu.

Dilansir dari SuryaMalang, kini, keenam gadis belia tersebut beserta muncikarinya diamankan Polres Gresik.

Mereka sudah berbulan-bulan terjun dalam bisnis esek-esek di wilayah hukum Polres Gresik.

Diketahui, muncikari dalam bisnis prostitusi ini bernama Johan Rio Adi, masih berusia 19 tahun.

Meski masih berusia muda, warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik itu sudah berani mendirikan sebuah warung kopi lengkap dengan wanita penghibur dan sejumlah fasilitas.

Fasilitas tersebut yakni seperti kamar-kamar yang berada di bagian belakang.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, pengamanan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Korps Bhayangkara langsung turun ke lokasi menuju warung kopi yang berada di Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean pada Selasa (13/10/2020) pukul 22.00 WIB.

"Langsung kami lakukan penggeledahan dan kami amankan, saat di lokasi ada tamu laki-laki dan wanita sedang berduaan di dalam kamar," ucapnya, Kamis (15/10/2020).

Johan tidak bisa berkutik, lelaki yang masih berusia belasan tahun ini langsung digelandang menuju Mapolres Gresik bersama enam wanita penghibur yang disediakan di warungnya.

Mereka adalah A (29), R (20), N (29), I (20), R (18), dan V (20) semuanya adalah warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Barang bukti yang diamankan buku tulis catatan rekap keluar kasuk tamu, uang tunai sebesar Rp 400 ribu, dua potong sprei, satu minyak gel, tisue bekas dan satu potong celana dalam dan bra.

Kepada polisi, Johan mengaku memberikan tarif wanita sebesar Rp 150 ribu kepada para lelaki hidung belang. Termasuk fasilitas kamar, minyak gel dan tisue.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved