Omnibus Law

Polisi Telanjangi dan Jemur Pendemo di Bawah Teriknya Matahari, Fadli Zon Tegaskan Pelanggaran HAM

Fadli Zon Tegaskan Aksi Polisi Telanjangi dan Jemur Pendemo di Tengah Teriknya Matahari Merupakan Pelanggaran HAM

Editor: Dwi Rizki
Twitter @savemoeslem1
Puluhan pendemo dalam aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja ditelanjangi dan dijemur di bawah teriknya matahari 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja memicu penolakan dari rakyat di seluruh pelosok Nusantara pada Kamis (8/10/2020).

Mereka menggelar aksi unjuk rasa dan menuntut dibatalkannya UU yang dinilai menyengsarakan ralyat tersebut.

Aksi unjuk rasa yang semula berlangsung damai itu akhirnya berujung petaka.

Bentrokan hingga pengerusakan fasilitas umum pun tidak terhindarkan.

Pihak Kepolisian yang semula mengamankan area unjuk rasa pun mulai menangkapi para pendemo.

Mereka kemudian ditelangangi dan digiring ke Markas Polisi untuk menjalani pendataan.

Langkah tersebut dinilai Fadli Zon merupakan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM).

Baca juga: Kapolres Jakarta Pusat Izinkan FPI Demo Besok, Asalkan Tidak di Taman Pandang Istana

Seperti sebuah video yang diunggah oleh akun bernama @savemoslem1; pada Minggu (11/10/2020).

Dalam video tersebut terlihat puluhan pendemo tengah diamankan oleh pihak Kepolisian.

Mereka ditelanjangi setengah badan dan diminta untuk berbaring di bawah teriknya matahari.

Panasnya mentari secara langsung membakar aspal pelataran kantor polisi.

Mereka yang berbaring di atas aspal pun terlihat bergulingan tidak dapat menahan perihnya aspal panas.

Aparat Kepolisian yang bertugas meminta mereka untuk membalikan badan.

Namun para pemuda itu tidak diperbolehkan bangun dan harus tetap berbaring di atas aaspal panas. 

"Kasihan....mereka memperjuangkan nasib ....... kok malah dijemur," tulis admin @savemoeslem1.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved