Omnibus Law

Polisi Telanjangi dan Jemur Pendemo di Bawah Teriknya Matahari, Fadli Zon Tegaskan Pelanggaran HAM

Fadli Zon Tegaskan Aksi Polisi Telanjangi dan Jemur Pendemo di Tengah Teriknya Matahari Merupakan Pelanggaran HAM

Editor: Dwi Rizki
Twitter @savemoeslem1
Puluhan pendemo dalam aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja ditelanjangi dan dijemur di bawah teriknya matahari 

Nana mengatakan dari 1.192 orang yang diamankan sebanyak 64 persen adalah berstatus pelajar. Mereka yang berstatus pelajar telah dipulangkan dengan syarat.

Dimana, orang tua wajib menjemput dan harus membuat surat pernyataan.

"Mayoritas pelajar dan mereka kami pulangkan dengan syarat, orang tua datang dan membuat pernyataan," kata dia.

Para pelajar ini katanya selain dari Jakarta dan sekitarnya juga ada yang berasal dari Subang, Serang, Karawang, Purwakarta dan Tangerang.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu berujung ricuh.

Sejumlah fasilitas umum, pos polisi hingga kendaraan polisi dirusak massa bahkan dibakar. Sejumlah personel kepolisian pun terluka bahkan ada polwan yang sampai mengalami patah tangan akibat insiden tersebut.

Baca juga: NPC Indonesia Berusaha Tingkatkan Kondisi Atlet Paralimpiade

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved