Omnibus Law

Kapolres Jakarta Pusat Izinkan FPI Demo Besok, Asalkan Tidak di Taman Pandang Istana

Kapolres Jakarta Pusat Izinkan FPI Demo Besok, Asalkan Tidak di Taman Pandang Istana. Berikut Alasannya

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
NTMC Polri
Penutupan jalan di sekitra Istana Merdeka oleh Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi aksi demo menolak UU Omnibus Law, Senin (12/10/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Polisi sudah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa dari Front Pembela Islam (FPI).

Ribuan anggota FPI diyakini akan memenuhi kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga depan Istana Negara, Gambir, Jakart Pusat pada Selasa (13/10/2020).   

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa dari FPI.

Rencananya, unjuk rasa akan digelar Selasa (13/10/2020).

"Kami sudah terima suratnya. Tapi detail jumlah massa kami belum tahu," ujar Heru ditemui di depan Gedung Sapta Pesona, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (12/10/2020).

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Beberkan Pengembangan Kasus Demo Ricuh Saat Tolak UU Omnibus Law Siang Ini

Walau begitu lanjutnya, pihak Kepolisian akan menerjunkan sebanyak 500 personil.

Mereka akan ditempatkan di sjumlah titik untuk mengamankan aksi unjuk rasa.

Heru memastikan mengizinkan aksi unjuk rasa tersebut.

Namun demikian, aksi unjuk rasa hanya boleh sampai Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI.

Sebab Taman Pandang Istana di depan Monas, Gambir, Jakarta Pusat ditutup sementara untuk aksi unjuk rasa.

Baca juga: Dikritik Fadli Zon dan Fahri Hamzah Soal BIN Miliki Juru Bicara, Berikut Komentar Pengamat Intelijen

Keputusan tersebut katanya merujuk aksi unjuk rasa Omnibus Law yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Heru mengaku sudah mempersiapkan 500 personil untuk amankan aksi unjuk rasa Selasa besok.

"Jadi kami beri izin tapi tidak di Taman Pandang Istana," jelas Heru.

Diberitakan sebelumnya UU Omnibus Law yang baru disahkan pemerintah mendapatkan sejumlah penolakan dari masyarakat.

Penolakan datang dari kalangan buruh, LSM, dan mahasiswa.

Mereka anggap UU Omnibus Law dapat menyesengsarakan rakyat. (m24)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved