Omnibus Law
Kapolres Jakarta Pusat Izinkan FPI Demo Besok, Asalkan Tidak di Taman Pandang Istana
Kapolres Jakarta Pusat Izinkan FPI Demo Besok, Asalkan Tidak di Taman Pandang Istana. Berikut Alasannya
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Polisi sudah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa dari Front Pembela Islam (FPI).
Ribuan anggota FPI diyakini akan memenuhi kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga depan Istana Negara, Gambir, Jakart Pusat pada Selasa (13/10/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa dari FPI.
Rencananya, unjuk rasa akan digelar Selasa (13/10/2020).
"Kami sudah terima suratnya. Tapi detail jumlah massa kami belum tahu," ujar Heru ditemui di depan Gedung Sapta Pesona, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (12/10/2020).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Beberkan Pengembangan Kasus Demo Ricuh Saat Tolak UU Omnibus Law Siang Ini
Walau begitu lanjutnya, pihak Kepolisian akan menerjunkan sebanyak 500 personil.
Mereka akan ditempatkan di sjumlah titik untuk mengamankan aksi unjuk rasa.
Heru memastikan mengizinkan aksi unjuk rasa tersebut.
Namun demikian, aksi unjuk rasa hanya boleh sampai Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI.
Sebab Taman Pandang Istana di depan Monas, Gambir, Jakarta Pusat ditutup sementara untuk aksi unjuk rasa.
Baca juga: Dikritik Fadli Zon dan Fahri Hamzah Soal BIN Miliki Juru Bicara, Berikut Komentar Pengamat Intelijen
Keputusan tersebut katanya merujuk aksi unjuk rasa Omnibus Law yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Heru mengaku sudah mempersiapkan 500 personil untuk amankan aksi unjuk rasa Selasa besok.
"Jadi kami beri izin tapi tidak di Taman Pandang Istana," jelas Heru.
Diberitakan sebelumnya UU Omnibus Law yang baru disahkan pemerintah mendapatkan sejumlah penolakan dari masyarakat.
Penolakan datang dari kalangan buruh, LSM, dan mahasiswa.
Mereka anggap UU Omnibus Law dapat menyesengsarakan rakyat. (m24)