Omnibus Law
Dipertemukan dengan Wali Kota Airin saat Demo UU Ciptaker, Mahasiswa Cipayung Plus Usir Wartawan
Sikap yang ditunjukkan mahasiswa tersebut sangat mencoreng transparasi keterbukaan publik.
WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT - Sejumlah aktivis mahasiswa datang menemui Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany di Puspemkot Kota Tangsel, Selasa (13/10/2020).
Sejumlah mahasiswa terdiri dari PMII, HMI, KAMMI, GMNI, SEMMI, IMM, dan Hikmahbudhi yang tergabung dalam kelompok Aktivis Cipayung Plus itu, akhirnya dapat menemui Airin.
Setelah sejumlah aksi unjuk rasanya di tengah gelombang penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.
• Usai Aksi Demo Kemarin, ini Daftar Pintu Masuk Stasiun MRT Jakarta yang Buka, Jumat, 9 Oktober 2020
• Beredar Video Soeharto Temui Demonstran saat Unjuk Rasa 1967, Netizen Bandingkan dengan Jokowi
Namun, kejanggalan terjadi di saat pertemuan para aktivis yang sempat berdemo menolak UU Cipta Kerja itu dengan Airin.
Pasalnya, sejumlah mahasiswa justru mengusir para awak media yang sedang meliput pertemuan antar kedua belah pihak.
"Jangan ada media," ujar salah satu perwakilan mahasiswa berbadan tambun, Selasa (13/10/2020)
Gerombolan mahasiswa ini diduga memiliki agenda tersendiri dengan Airin dengan membonceng isu UU Cipta Kerja.
Sikap ini berbanding terbalik pada aksi mereka sebelumnya yang saat itu salah satu orator menginginkan jika pertemuan dengan Wali Kota Tangsel disiarkan secara live melalui media sosial instagram
Aksi para mahasiswa ini kontan mendapat reaksi keras dari komunitas wartawan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Kota Tangsel Ahmad Rizki Suhaedi menyayangkan adanya sikap sejumlah mahasiswa itu.
• Anggota Keluarga yang Diamankan Polisi saat Demo Tolak UU Omnibus Law, Membludak di Polda Metro Jaya
• Kecam Perusakan Halte, Transjakarta Mengaku Kerugian Mencapai Rp 45 miliar
Menurutnya sikap yang ditunjukkan mahasiswa tersebut sangat mencoreng transparasi keterbukaan publik.
"Kami sesalkan sikap mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus melarang media melakukan peliputan saat audiensi dengan Airin. Transparansi keterbukaan publik dihiraukan oleh mahasiswa," kata Rizki saat dikonfirmasi, Tangsel, Selasa (13/10/2020).
Lanjut Rizki, dengan adanya media, justru mahasiswa yang terus menyuarakan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja akan sangat terbantu.
Karena substansi dari tuntutan mereka dapat tersampaikan kepada masyarakat secara luas.
Senada dengan Rizki, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Tangerang Raya Hasan Kurniawan menjelaskan jika profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang.
"Kerja wartawan dilindungi UU dan isu ini bukan cuma kepentingan mahasiswa atau buruh saja, tapi juga kepentingan wartawan dan seluruh elemen masyarakat. Artinya, harus dikawal bersama," tutur Hasan.