Omnibus Law

Dipertemukan dengan Wali Kota Airin saat Demo UU Ciptaker, Mahasiswa Cipayung Plus Usir Wartawan

Sikap yang ditunjukkan mahasiswa tersebut sangat mencoreng transparasi keterbukaan publik.

Editor: Mohamad Yusuf
(Dok. Pokja Wartawan Harian Kota Tangsel)
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menemui sejumlah mahasiwa Cipayung Plus di ruang Display, Balai Kota Tangsel. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT - Sejumlah aktivis mahasiswa datang menemui Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany di Puspemkot Kota Tangsel, Selasa (13/10/2020).

Sejumlah mahasiswa terdiri dari PMII, HMI, KAMMI, GMNI, SEMMI, IMM, dan Hikmahbudhi yang tergabung dalam kelompok Aktivis Cipayung Plus itu, akhirnya dapat menemui Airin.

Setelah sejumlah aksi unjuk rasanya di tengah gelombang penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

 Usai Aksi Demo Kemarin, ini Daftar Pintu Masuk Stasiun MRT Jakarta yang Buka, Jumat, 9 Oktober 2020

 Beredar Video Soeharto Temui Demonstran saat Unjuk Rasa 1967, Netizen Bandingkan dengan Jokowi

Namun, kejanggalan terjadi di saat pertemuan para aktivis yang sempat berdemo menolak UU Cipta Kerja itu dengan Airin.

Pasalnya, sejumlah mahasiswa justru mengusir para awak media yang sedang meliput pertemuan antar kedua belah pihak.

"Jangan ada media," ujar salah satu perwakilan mahasiswa berbadan tambun, Selasa (13/10/2020)

Gerombolan mahasiswa ini diduga memiliki agenda tersendiri dengan Airin dengan membonceng isu UU Cipta Kerja.

Sikap ini berbanding terbalik pada aksi mereka sebelumnya yang saat itu salah satu orator menginginkan jika pertemuan dengan Wali Kota Tangsel disiarkan secara live melalui media sosial instagram

Aksi para mahasiswa ini kontan mendapat reaksi keras dari komunitas wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Kota Tangsel Ahmad Rizki Suhaedi menyayangkan adanya sikap sejumlah mahasiswa itu.

 Anggota Keluarga yang Diamankan Polisi saat Demo Tolak UU Omnibus Law, Membludak di Polda Metro Jaya

 Kecam Perusakan Halte, Transjakarta Mengaku Kerugian Mencapai Rp 45 miliar

Menurutnya sikap yang ditunjukkan mahasiswa tersebut sangat mencoreng transparasi keterbukaan publik.

"Kami sesalkan sikap mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus melarang media melakukan peliputan saat audiensi dengan Airin. Transparansi keterbukaan publik dihiraukan oleh mahasiswa," kata Rizki saat dikonfirmasi, Tangsel, Selasa (13/10/2020).

Lanjut Rizki, dengan adanya media, justru mahasiswa yang terus menyuarakan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja akan sangat terbantu.

Karena substansi dari tuntutan mereka dapat tersampaikan kepada masyarakat secara luas.

Senada dengan Rizki, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Tangerang Raya Hasan Kurniawan menjelaskan jika profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang.

"Kerja wartawan dilindungi UU dan isu ini bukan cuma kepentingan mahasiswa atau buruh saja, tapi juga kepentingan wartawan dan seluruh elemen masyarakat. Artinya, harus dikawal bersama," tutur Hasan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved