Digerebek Polisi, 310 Kondom untuk Berhubungan Badan Ditemukan di Spa Tangerang
Jajaran Polsek Panongan mendapati pelanggan dan terapis PSK yang sedang melakukan hubungan badan di dalam kamar.
WARTAKOTALIVE.COM, PANONGAN - Spa Melati Ruko Madrigas Citra Raya, Kecamatan Panongan, Tangerang, Banten, digerebek polisi.
Jajaran Polsek Panongan mendapati pelanggan dan terapis PSK yang sedang melakukan hubungan badan di dalam kamar.
Kapolsek Panongan, AKP Rohmad menjelaskan ratusan kondom untuk melakukan hubungan intim juga ditemukan di lokasi ini. Pihaknya pun telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti.
Baca juga: Dipertemukan dengan Wali Kota Airin saat Demo UU Ciptaker, Mahasiswa Cipayung Plus Usir Wartawan
Baca juga: Kenali Tanda-tanda Adanya Ganguan Kesehatan Mental, Apa Saja
Baca juga: Polisi Telanjangi dan Jemur Pendemo di Bawah Teriknya Matahari, Fadli Zon Tegaskan Pelanggaran HAM
"Ada 310 kondom, 2 pak tisu basah dan 1 buku daftar tamu," ujar Rohmad kepada Warta Kota, Kamis (15/10/2020).
Ada pun cara traksaksi prostitusi para pelanggan memesan PSK melalui aplikasi MiChat milik tersangka yang sudah dipasang foto - foto PSK. Setelah harga sepakat pelanggan datang dan masuk ke Spa Melati ini.
Baca juga: Wagub DKI Pastikan Hiburan Malam Belum Beroperasi saat PSBB Transisi
Baca juga: Pemkot Bekasi Minta Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Batas Tertinggi Harga Tes Swab Rp 900 Ribu
Baca juga: Beredar Video Soeharto Temui Demonstran saat Unjuk Rasa 1967, Netizen Bandingkan dengan Jokowi
"Ada 2 orang tersangka, 3 PSK dan 2 pelanggan kami amankan," ucapnya.
Kedua tersangka diketahui berinisial HD dan DD. HD adalah pemilik Spa tersebut, sedangkan DD berperan sebagai mencari pelanggan dan menawarkan PSK.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Rohmad. (dik)