Omnibus Law
LINK Live Streaming Siaran Aksi 1310 Tolak Omnibus Gabungan FPI, GNPF dan Alumni PA 212
Surat pemberitahuan aksi yang diterima Polda Metro Jaya, jumlah massa PA 212 yang akan beraksi menolak UU Cipta Kerja sekitar 1.000
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja kembali berlanjut hari ini, Selasa 13 Oktober 2020 dikenal dengan aksi 1310.
Beberapa di antara ormas Islam yang akan turun adalah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa - GNPF MUI, Presidium Alumni (PA) 212, hingga Front Pembela Islam (FPI), saksikan bagaimana suasana demo hari ini di Jakarta melalui link live streaming TV One.
Aksi ini akan disiarkan langsung, Anda bisa menyaksikan lewat link live streaming TV One.
Link live streaming TV One kondisi demo hari ini di Jakarta 13 Oktober 2020 dan pengalihan arus lalu lintas selengkapnya bisa dilihat di dalam artikel.
Baca juga: SBY Soal Demo Penolakan Omnibus Law: Saya Tidak Tahu Mengapa dari Dulu Dituduh dan Difitnah!
Baca juga: Prabowo: Ada Kekuatan Asing di Balik Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Ingin Ciptakan Kekacauan
Sesuai rencana, aksi unjuk rasa tersebut akan dihelat di kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga depan Istana Negara, Gambir, Jakart Pusat.
Koordinator Lapangan Aksi, Ustaz Damai Hari Lubis mengungkapkan, ormas lain dari beberapa daerah juga akan ikut demo menolak omnibus law.
"Selebihnya ada beberapa organisasi lain dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Jika yang hadir berlebih, maka di luar kendali kami," katanya, dikutip dari Tribunnews.com.
Dia melanjutkan, massa aksi ini akan mengikuti protokol Covid-19.
"Kami ikuti protokol kesehatan. Kami kan cuma seribu. Iya, aman-aman saja tuh," jelasnya.
Polda Metro Jaya Siap Kawal Demo
Sementara itu, Polda Metro Jaya siap mengawal aksi unjuk rasa yang akan digelar sejumlah ormas Islam tersebut.
"Polri sudah siap mengamankan aksi besok (hari ini, red), ya. Khusus untuk di Istana tentunya kami maksimalkan untuk pengamanannnya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Baca juga: 13 Oktober Alumni PA 212, FPI dan GNPF Ulama Serukan Aksi 1310 Tolak Omnibus Law di Istana
Surat pemberitahuan aksi yang diterima Polda Metro Jaya, jumlah massa Persatuan Alumni (PA) 212 yang akan beraksi menolak UU Cipta Kerja sekitar 1.000 orang.
"Tinggal tunjukkan apakah mereka seribu atau bukan. Kita lihat, 1.000 orang," kata Nana.
Dengan jumlah peserta aksi tersebut, Polda Metro Jaya akan menyesuaikan jumlah personel kepolisian untuk melakukan pengamanan.
"Kami menyesuaikan dengan jumlah massa. Untuk anggota dalam hal ini Polri/TNI sudah siap mengamankan aksi unjuk rasa. Kami akan kawal. Kami akan amankan. Tadi apel persiapan sudah kami lakukan," ujar Nana.
Baca juga: Polisi Tetapkan 10 Tersangka Pelaku Perusakan Gedung Kementerian ESDM saat Demo Tolak Omnibus Law
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menyebut bahwa aksi unjuk rasa hanya boleh sampai Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI.
Sebab Taman Pandang Istana di depan Monas, Gambir, Jakarta Pusat ditutup sementara untuk aksi unjuk rasa.
Keputusan tersebut merujuk aksi unjuk rasa Omnibus Law yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020) lalu.
"Jadi kami beri izin tapi tidak di Taman Pandang Istana," jelas Heru.
Link live streaming TV One kondisi demo hari ini di Jakarta 13 Oktober 2020:
Jalan Patung Kuda Arah Istana Ditutup

Menurut rncana, elemen PA 212, GNPF Ulama, FPI dan HRS Center akan menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan Istana Merdeka pada Selasa (13/10/2020).
Guna guna mengansitipasi aksi elemen masyarakat "212" terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup ruas Jalan Medan Merdeka Barat atau Patung Kuda menuju arah Istana Merdeka pada Senin (12/10/2020) malam.
"Malam ini Merdeka Barat (Patung kuda ke arah Istana) ditutup," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin tengah malam.
Selain itu, petugas kepolisian juga menutup akses jalan dari Harmoni menuju Istana Merdeka sejak malam ini.
"Disisakan jalur busway," ujar Sambodo.
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyiapkan pengalihan arus lalu lintas secara situasional di sekitar Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat saat massa pengunjuk rasa memadati kawasan tersebut.
Baca juga: KSPI dan 32 Federasi Serikat Pekerja Siapkan Demo Lebih Besar Tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Ada Demo FPI Tolak UU Cipta Kerja, PT KAI Rekayasa Jadwal Perjalanan KA Jarak Jauh
Sebelumnya, elemen PA 212, GNPF Ulama, FPI dan HRS Center akan menggelar aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja di depan Istana Merdeka pada Selasa (13/10/2020).
FPI, GNPF, PA 212 dan Puluhan Ormas Akan Gelar Aksi Hari Ini
Sebelumnya diberitakan, aksi penolakan terhadap disahkannya Undang-undang Cipta Kerja masih berlanjut.
Gabungan aliansi, yang mayoritas berbasis agama, pada Selasa 13 Oktober, memastikan akan turun ke jalan untuk memprotes Undang-undang Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.
• Jokowi Sebut Ada Hoaks soal Amdal, Walhi Curiga Presiden Tak Baca Draft UU Ciptaker
Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 oktober mendatang.
Gabungan aliansi menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).
Sementara, di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00.
• RUU Cipta Kerja Disahkan, Felix Siauw: Sekarang Rakyat Tau Siapa Sebenernya yang Anti-pancasila
Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com.
"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya
• Riuh Bahasan soal Paranormal dan Dukun Masuk Kategori Tenaga Kesehatan Medis di UU Cipta Kerja

"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.
Di sisi lain, tindakan penyalagunakan kekuasaan, persekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.
Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.
"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila.
• Kritik UU Cipta Kerja tak Digubris Jokowi, Gus Ulil: PBNU Hanya Didengar soal Isu anti-Khilafah
Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," jelasnya.
Sementara itu, dalam siaran persnya, aliansi menyatakan mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.
Kemudian, aliansi menasehati dan meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri.
• Dulu Jadi Die Hard Jokowi, Tokoh NU Akhmad Sahal kini Kecewa: Jokowi Luntur keJokowiannya
Mereka juga menyerukan untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.
Selain itu, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center juga mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezdaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki.
• Meski Berbau Pencitraan,Pengamat sebut Tindakan Anies dan Ridwan Kamil Temui Demonstrans Sudah Tepat
“Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Menuntut Partai Partai pendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat.”
PBNU tolak UU Cipa Kerja
Sikap PBNU sendiri menolak terhadap pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan akan melakukan uji materi atau judicial review Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nahdlatul Ulama membersamai pihak-pihak yang berupaya mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dalam keterangan tertulis
"Upaya hukum adalah jalur terbaik dan terhormat dalam mencari keadilan dibanding mobilisasi massa," imbuh Said.
Kiai Said juga menegaskan NU menolak UU Cipta Kerja yang baru disahkan Senin (5/10) lalu.
Menurutnya, UU tersebut jelas merugikan rakyat kecil dan menguntungkan kapitalis.
• Meski Berbau Pencitraan,Pengamat sebut Tindakan Anies dan Ridwan Kamil Temui Demonstrans Sudah Tepat
Said menyoroti keberadaan pasal pendidikan yang termaktub dalam UU Ciptaker.
Ketentuan tersebut terdapat dalam pasal 26 poin K yang memasukkan entitas pendidikan sebagai sebuah kegiatan usaha.
Kemudian Pasal 65 yang menjelaskan pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan dapat dilakukan melalui Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam UU Ciptaker itu.
Said menegaskan bahwa lembaga pendidikan bukanlah sebuah perusahaan. Ia menilai pasal tersebut dapat melahirkan potensi pendidikan yang disulap sebagai sebuah entitas untuk mencari untung atau komersil.
"Sektor pendidikan termasuk bidang yang semestinya tidak boleh dikelola dengan motif komersial murni," jelas Said.
• Pernyataannya Dianggap Kerdilkan Penolak UU Cipta Kerja, Presenter Desta Diserang Warganet
Said juga menyoroti sistem kontrak kerja yang selama ini menjadi momok menakutkan bagi para buruh atau pekerja. Ia mengaku cukup memahami aspirasi dan penolakan dari buruh terkait hal itu.
Said memahami pengurangan komponen hak-hak pekerja seperti uang pesangon, uang penghargaan, dan uang penggantian mungkin menyenangkan investor. Namun, di sisi lain merugikan jaminan hidup laik bagi kaum buruh dan pekerja.
Lebih lanjut, Said juga menyinggung soal sertifikasi halal. Menurutnya, dalam Pasal 48 UU Cipta Kerja telah mengubah beberapa ketentuan dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Hal tersebut dinilai mengokohkan pemusatan dan monopoli fakta kepada satu lembaga saja.
"Semangat UU Ciptaker adalah sentralisasi, termasuk dalam sertifikat halal," kata dia.
Menurut Said, sentralisasi dan monopoli fatwa di tengah antusiasme syariah yang tumbuh dapat menimbulkan kelebihan beban yang mengganggu keberhasilan program sertifikasi.
• Partai Demokrat Ancam Polisikan Penuduh Cikeas Dalang Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Selain itu, kata Said, UU Cipta Kerja itu juga akan mengokohkan paradigma bias industri dalam proses sertifikasi halal, karena kualifikasi auditor sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 14 adalah sarjana bidang pangan kimia, biokimia, teknik industri, biologi, farmasi, kedokteran, tata boga atau pertanian.
Maka dari itu, Said meminta warga NU harus memiliki sikap yang tegas dalam menilai UU Cipta Kerja. Ia menegaskan kepentingan rakyat kecil tetap harus diperjuangkan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Demo Tolak Omnibus Law di Kawasan Monas Hari Ini, Polisi Bikin Rekayasa Lalu Lintas"