Omnibus Law
13 Oktober Alumni PA 212, FPI dan GNPF Ulama Serukan Aksi 1310 Tolak Omnibus Law di Istana
Aksi akan terpusat di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Alumni PA 212 akan melakukan aksi menolak Omnbus Law UU Cipta Kerja pada hari Selasa (13/10/2020).
Aksi akan terpusat di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Beredar foto dalam WhatsApp grup mengenai pemberitahuan demo tersebut.
Tiga ormas besar termasuk ke dalam bagian aliansi ini, yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
• Polda Metro Tetapkan 87 Tersangka Terkait Aksi Demo Tolak UU Omnibus Law, 14 Orang Ditahan
• Ada Pihak Sebut UU Omnibus Law Ditunggangi, Adian Napitupulu: Buktikan Saja!
Hal itu dibenarkan Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin. "benar kami akan lakukan aksi itu," ujarnya.
Novel mengatakan PA 212 merupakan bagian dari aksi tersebut. "Pelaksana Anak NKRI ( Aliansi Nasional Anti Komunis)," katanya.
Lokasi aksi rencananya akan digelar di depan istana negara Selasa (13/10) pukul 13.00 WIB.
Dalam poster juga terdapat sejumlah tuntutan, yakni selamatkan NKRI dan kaum buruh, tolak RUU HIP/BPIP dan bubarkan BPIP.
Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com.
"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya
• Riuh Bahasan soal Paranormal dan Dukun Masuk Kategori Tenaga Kesehatan Medis di UU Cipta Kerja

"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.
Di sisi lain, tindakan penyalagunakan kekuasaan, persekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.
Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.