Omnibus Law

Mengenal Sri Labuna, Satu-satunya Mahasiswi yang Ditangkap Polisi saat Aksi Tolak Omnibus Law

Mahasiswa berkacamata itu, turut menenangkan teman-temannya saat suasana masih diwarnai ketegangan.

Editor: Mohamad Yusuf
(Tribun Timur/Muslimin Emba)
Sari Labuna, satu dari 30 mahasiswa dan remaja yang ditangkap dalam unjuk rasa Tolak Omnibus Law di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (8/10/2020) malam. 

Sari Labuna bukanlah orang sembarang dalam barisan kelompok pengunjuk rasa Bar-bar.

Ia didapuk sebagai jenderal lapangan. Posisi yang membawahi sejumlah kordinator lapangan dari aksi unjuk rasa gabungan beberapa aliansi itu.

Aksi-aksinya dimulai dengan berujuk rasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa.

Aksi unjuk rasa Tolak Omnibus Law yang berlangsung dengan penutupan jalan itu, sempat diwarnai kericuhan dengan aparat kepolisian.

Mahasiswa dan polisi sempat saling dorong bahkan nyaris adu jotos saat mahasiswa hendak memalang truk dan membajar ban.

Usai berunjuk rasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa, pengunjuk rasa bergesar ke arah kampus Unismuh dan UIN Alauddin Makassar.

Mereka menggelar aksi longmarch sambil mengarak keranda mayat bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani. (Tribun-Timur/Muslimin Emba)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sari Labuna, Jendlap Perempuan Makassar Ditangkap Usai Arak Keranda Puan Maharani dan Serang Polsek

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved