Omnibus Law

Mengenal Sri Labuna, Satu-satunya Mahasiswi yang Ditangkap Polisi saat Aksi Tolak Omnibus Law

Mahasiswa berkacamata itu, turut menenangkan teman-temannya saat suasana masih diwarnai ketegangan.

Editor: Mohamad Yusuf
(Tribun Timur/Muslimin Emba)
Sari Labuna, satu dari 30 mahasiswa dan remaja yang ditangkap dalam unjuk rasa Tolak Omnibus Law di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (8/10/2020) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ribuan peserta aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law ditangkap polisi di seluruh wilayah Indonesia.

Beberapa dijerat melakukan perusakan fasilitas umum, membawa senjata tajam, dan beberapa lainnya dipulangkan.

Namun, dari sekian peserta aksi yang ditangkap, di Makassar, hanya ada satu mahasiswi yang ditangkap.

 Usai Aksi Demo Kemarin, ini Daftar Pintu Masuk Stasiun MRT Jakarta yang Buka, Jumat, 9 Oktober 2020

 Beredar Video Soeharto Temui Demonstran saat Unjuk Rasa 1967, Netizen Bandingkan dengan Jokowi

Adalah Sari Labuna, salah satu dari 30 mahasiswa dan remaja yang ditangkap dalam unjuk rasa berakhir ricuh di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (8/10/2020) malam.

Dilansir dari Mahasiswi berpakaian hijab itu turut ditangkap saat polisi berhasil memukul mundur pengunjuk rasa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menamakan diri Barisan Rakyat Bergerak (BAR-BAR).

Sebelum dipukul mundur, kelompok mahasiswa Bar-bar itu mendatangi Mapolsek Rappocini.

Kedatangan mereka, untuk mendesak polisi membebaskan temannya yang ditahan.

Namun, desakan itu tidak dipenuhi hingga membuat beberapa dari pengunjuk rasa melakukan pelemparan batu ke dalam markas Polsek Rappocini.

Sontak, sejumlah personel yang berada di dalam markas berhamburan ke luar menemui pengunjuk rasa dan berupaya menenangkan.

Termasuk Sari Labuna yang memegang megaphone.

Mahasiswa berkacamata itu, turut menenangkan teman-temannya saat suasana masih diwarnai ketegangan.

"Silakan duduk kawan-kawan, kita satu komando. Jadi silakan duduk kawan-kawan, masing-masing korlap jika ada yang masih berdiri saya anggap bukan massa daripada Barisan Gerakan Rakyat (Bar-bar)," teriak Sari Labuna.

Saat suasana kembali kondusif, proses dialog dilakukan dengan Kapolsek Rappocini Kompol H Ashari.

Pengunjuk rasa yang memadati badan jalan Sultan Alauddin, diminta duduk lalu perwakilannya dipersilakan untuk berorasi menyampaikan tuntutan atau aspirasi mereka.

"Sekali lagi saya ingatkan, kita aksi, turung dari titik kumpul, turun dari sekretariat masing-masing dalam kondisi yang lengkap kawan-kawan. Oleh karena itu, tidak ada yang bergeser dari tempat ini sebelum kawan-kawan kita dibebaskan," kata Sari Labuna menggunakan pengeras suara.

 Anggota Keluarga yang Diamankan Polisi saat Demo Tolak UU Omnibus Law, Membludak di Polda Metro Jaya

 Kecam Perusakan Halte, Transjakarta Mengaku Kerugian Mencapai Rp 45 miliar

Namun, desakan itu tidak diamini hingga akhirnya sejumlah personel gabungan yang mendapatkan info Mapolsek Rappocini diserang tiba di lokasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved