Omnibus Law
Fahri Hamzah: Semua Partai Politik Sejatinya Setuju UU Cipta Kerja, Meski di Ujung Berbeda Pendapat
Fahri Hamzah meminta pemerintah mengambil pelajaran besar dari aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di berbagai daerah.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah meminta pemerintah mengambil pelajaran besar dari aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di berbagai daerah.
"Saya kira ada pelajaran besar yang harus dipetik hari-hari ini, karena maksud baik kadang dikotori oleh adanya maksud-maksudnya yang tidak baik."
"Maksud baik akhirnya bercampur dengan maksud yang tidak baik, sehingga menjadi keruh dan akhirnya rakyat menolak," kata Fahri Hamzah lewat keterangan tertulis, Jumat (9/10/2020).
• Ada Dua Fraksi di DPR Tak Mau Lapor Anggotanya Positif Covid-19, Kenapa?
Menurut Fahri Hamzah, Undang-undang Omnibus Law adalah UU yang unik, termasuk dalam penamaannya dalam Bahasa Indonesia disebut sebagai UU Cipta Kerja.
UU Cipta Kerja, kata Fahri Hamzah, mengatur semua kegiatan perekonomian dan lapangan pekerjaan.
"Siapa yang tidak mau lapangan kerja tercipta, siapa yang tidak mau bekerja, siapa yang tidak mau punya penghasilan, ngasih makan keluarga dan anak-anak?"
• MAKI Duga Dikasih 100 Ribu Dolar Singapura karena Ungkap Banyak Kode di Kasus Djoko Tjandra
"Siapa sih yang tidak mau? Semuanya ingin kerja. Lalu, kenapa undang-undang yang maksudnya baik ditolak semua orang?" Tanya Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah menilai, banyaknya aksi penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja, karena pemerintah sejak awal menutup-nutupi isi yang tercantum dalam UU Omnibus Law tersebut, dan tidak mengomunikasikan kepada publik hingga disahkan DPR.
"Kalau pemeritah menyatakan ini semua baik, maka sejak awal akan dikomunikasikan."
• Pastikan Masih Ada di Hutan Tenjo Bogor, Polisi Lacak Keberadaan Cai Changpan Pakai Peralatan IT
"Orang harus diberi tahu hal-hal yang tercantum dalam UU ini, dan pasti semua akan menerima," papar mantan Wakil Ketua DPR itu.
"Karena sekali lagi tidak ada orang yang tidak mau kerja."
"Tidak ada orang yang tidak ingin kehidupannya menjadi baik dengan bekerja dan terlibat dalam kegiatan perekonomian," sambung Fahri.
• Tiap Wilayah Jakarta Dapat 13 Pompa Apung, Harga 1 Unit Rp 100 Juta, Sedot 50 Liter Air per Detik
Ia melihat, sejak awal pemerintah tidak terbuka soal UU Omnibus Law Cipta Kerja, sehingga publik mengesankan UU ini tidak berpihak kepada rakyat.
Tetapi, lanjutnya, berpihak kepada pengusaha, kelompok dan golongan tertentu saja yang ingin mengusai perekonomian Indonesia.
"Kalau kata almarhum WS Rendra, maksud baik saudara untuk siapa?"
• Karyawan PT Epson yang Positif Covid-19 Bertambah Jadi 1.197 Orang, 184 Sembuh
"Maksud baik saudara ada di pihak yang mana?"
"Pertanyaan-pertayaan ini terjadi karena tidak adanya keterbukaan dari awal," papar Fahri Hamzah.
Oleh sebab itu, Fahri Hamzah menyebut saat ini adalah waktu yang tepat bagi pemerintah, untuk terus menerus memberi penjelasan ke publik.
• Pasien Covid -19 Kabupaten Bogor Tambah 56 Orang per 7 Oktober 2020, Cibinong yang Terbanyak Lagi
Dan, meyakinkan publik UU Cipta Kerja berpihak kepada rakyat, bukan berpihak kepada yang lain.
Di sisi lain, Fahri Hamzah juga meminta DPR ikut memberikan penjelasan ke publik, dan tidak cuci tangan usai mengesahkan UU Cipta Kerja dengan menyerahkan bola panasnya kepada pemerintah.
Sebab, DPR yang berisi perwakilan partai politik adalah pihak yang dianggap paling bertanggung jawab, karena telah membahas dan mengesahkan UU tersebut secara cepat.
• Jokowi Terbitkan Perpres 99/2020, Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Diutamakan
"Itu saran saya kepada pemerintah dan DPR, semua anggota DPR yang sejak awal semua partai politik sebenarnya menyetujui pembahasan, meski di ujung berbeda pendapat di akhirnya."
"Tetapi sejatinya mereka setuju, termasuk partai politik yang menolak," cetus Fahri Hamzah.
Disahkan DPR
DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
• Aksi Tolak RUU Cipta Kerja, Arief Poyuono Bilang Buruh Sudah Otomatis Mogok Nasional karena Hal Ini
Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).
"Berdasarkan yang telah kita simak bersama, saya mohon persetujuan. Bisa disepakati?" Tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pimpinan rapat paripurna.
"Setuju," jawab para anggota dewan.
• 124 Narapidana di Indonesia Positif Covid-19, Dirawat di Rumah Sakit Rujukan
Sebelum disahkan menjadi undang-undang, Azis mempersilakan Ketua Panja Baleg DPR Supratman Andi Agtas dan perwakilan sembilan fraksi, menyampaikan pandangan akhir terkait RUU Cipta Kerja.
Setelah itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili pemerintah menyampaikan pandangan akhir terkait RUU tersebut.
Tampak hadir pimpinan DPR secara fisik selain Azis Syamsuddin, yaitu Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco, dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.
• Susul KSPN, KSBSI Juga Ogah Ikut AksI Mogok Nasional Tolak RUU Cipta Kerja
Sementara, perwakilan pemerintah yang hadir fisik adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Agaria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kemudian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
Lalu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
• Sehari Sebelum Mogok Nasional, Jokowi Panggil Pimpinan Serikat Buruh ke Istana, Termasuk Said Iqbal
Rapat paripurna diikuti 318 anggota dewan yang hadir secara fisik dan virtual, dari total anggota sebanyak 575 orang.
Dengan kata lain, ada 257 anggota dewan tidak mengikuti rapat tersebut.
Saat akan disahkannya RUU Cipta Kerja, Fraksi Demokrat menyatakan keluar alias walk out dari jalannya rapat paripurna.
• Pembunuh Warga Sipil di Yahukimo Papua Diringkus, Dalangnya Pecatan TNI yang Jualan Amunisi
RUU Cipta Kerja memiliki 15 bab yang terdiri 185 pasal, mulai dibahas sejak 20 April 2020 hingga 3 Oktober 2020.
RUU Cipta Kerja disetujui tujuh fraksi untuk disahkan, dan dua menolak, yaitu Fraksi Demokrat serta Fraksi PKS. (Seno Tri Sulistiyono)