Virus Corona Jabodetabek

Karyawan PT Epson yang Positif Covid-19 Bertambah Jadi 1.197 Orang, 184 Sembuh

Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mengonfirmasi adanya penambahan karyawan positif Covid-19 di PT Indonesia Epson Industry.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Pabrik PT Indonesia Epson Industry (IEI), di kawasan industri EJIP, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

WARTAKOTALIVE, BEKASI - Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mengonfirmasi adanya penambahan karyawan positif Covid-19 di PT Indonesia Epson Industry (IEI).

Dari data per 21 September 2020, karyawan PT Epson positif Covid-19 sebanyak 369, lalu bertambah menjdi 1.197 orang per 6 Oktober 2020.

"Iya (bertambah) 1.197. Data per 6 Oktober 2020," kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).

DAFTAR 54 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Di Jakarta Tinggal Dua Wilayah

Alamsyah menuturkan, dari 1.197 orang, sebanyak 184 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan pulang ke rumah.

Karyawan yang positif Covid-19 rata-rata masuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Mereka diisolasi di tempat yang disediakan perusahaan.

"Yang ada gejala dan punya komorbid dilakukan perawatan di rumah sakit," jelasnya.

Data Kamera Mesin Absensi di Lobi Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar Ikut Diperiksa Bareskrim

Pabrik Epson melakukan 10 langkah pencegahan agar tidak kembali terjadi penyebaran Covid-19.

Hal itu diutarakan Wakil Presiden Direktur PT IEI Emile Pattiwael.

Berikut ini 10 poin langkah pencegahan yang dilakukan:

Kasus Meninggal Akibat Covid-19 di Indonesia 3,7 Persen, Masih di Atas Rata-rata Dunia

1. Melacak seluruh kontak erat dari kasus positif secara menyeluruh.

2. Menerapkan isolasi mandiri untuk seluruh kasus positîf dan kontak erat selama 14 hari.

3. Melakukan pengawasan ketat terhadap karyawan yang terkonfirmasi positif dan kontak erat serta keluarganya, agar melakukan isolasi mandiri sesuai dengan aturan.

Ogah Kehabisan Waktu Jadi Alasan Polisi Tak Mau Tahan Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi

4. Menyediakan tempat penampungan bagi karyawan yang positif dan kontak erat bagi karyawan yang membutuhkan.

5. Menerapkan Work from Home setelah operasional pabrik berjalan tanggal 2 Oktober 2020.

6. Melakukan disinfeksi total ke seluruh bangunan pabrik sebanyak 3 kali, yaitu pada tanggal 12 September (telah dilakukan), 22 September, dan 1 Oktober 2020.

Hari Ini Boyamin Saiman Serahkan Uang 100 Ribu Dolar Singapura kepada KPK, Pemberinya Belum Diungkap

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved