Omnibus Law

Anggota Keluarga yang Diamankan Polisi saat Demo Tolak UU Omnibus Law, Membludak di Polda Metro Jaya

Mereka hendak menjemput anggota keluarga mereka yang diamankan polisi saat aksi demo menolak UU Omnibus Law, yang berujung rusuh, Kamis (8/10/2020).

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Budi Malau
Ratusan warga yang berkumpul di sekitar Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor Polda Metro Jaya, menunggu anggota keluarga mereka dilepas polisi, Jumat (9/10/2020).  

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Ratusan warga memadati dan memenuhi sekitar Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

Mereka hendak menjemput anggota keluarga mereka yang diamankan polisi saat aksi demo menolak UU Omnibus Law, yang berujung rusuh, Kamis (8/10/2020).

Di gedung ini, ratusan pemuda yang diamankan polisi dibawa petugas.

 Rumah Warga yang OTG akan Dipasang Stiker Isolasi Mandiri, Jika Rumah Sempit Isolasi di Wisma Atlet

 Satpol PP DKI tidak akan Menindak Pengguna Masker Scuba dan Buff

Mereka didata dan diperiksa satu persatu.

Pantauan Warta Kota, Jumat (9/10/2020l siang, sejumlah petugas tampak mengelompokkan para pemuda, antara yang sudah didata dan siap dipulangkan, dengan yang belum.

Para pemuda yang diamankan tampak duduk berkelompok dan berkerumun, tanpa menjaga jarak.

Beberapa warga tampak lega, setelah mengetahui anggota keluarga mereka ada di sana dan dalam keadaan baik-baik saja.

"Ini tinggal menunggu anak saya dikeluarin saja. Tadi disuruh jemput dan sudah didata," kata Husni, warga Depok, Jumat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan ada 285 orang dari 1.192 pemuda yang diamankan polisi dalam aksi demo menolak UU Omnibus Law, yang terindikasi melakukan tindak pidana.

"Karenanya untuk yang 285 orang ini, kami lakukan pendalaman. Mereka belum tersangka, tapi masih perlu pendalaman," kata Yusri, Jumat (9/10/2020).

Indikasi tindak pidana yang dilakukan 185 orang itu kata Yusri, mulai dari pengeroyokan, perusakan hingga membawa senjata tajam.

"Nah ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan dia sebagai tersangka," katanya.

Sementara sisanya kata Yusri, akan dipulangkan setelah orangtua diminta datang untuk menjemputnya.

 Kisah Haru, Pengantin Wanita Meninggal saat Dirias Sejam Sebelum Ijab Kabul, Minta Dipasang Cincin

 Tanggapi Aksi Vandalisme di Musala Darusalam, Gubernur Banten Wahidin Halim: Jangan Dibesar-besarkan

Sebelumnya Yusri Yunus menyatakan totalnya ada sebanyak 1.192 pemuda yang diamankan pihaknya, pada Rabu (7/10/2020) dan Kamis (8/10/2020) hingga Jumat (9/10/2020) dinihari, terkait aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Semuanya kata Yusri diamankan di Polda Metro Jaya dan seluruh polres jajaran.

Dari 1.192 pemuda yang diamankan itu, 34 orang diantaranya dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran karena reaktif Covid-19, berdasar hasil rapid test.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved