Omnibus Law

Anggota Keluarga yang Diamankan Polisi saat Demo Tolak UU Omnibus Law, Membludak di Polda Metro Jaya

Mereka hendak menjemput anggota keluarga mereka yang diamankan polisi saat aksi demo menolak UU Omnibus Law, yang berujung rusuh, Kamis (8/10/2020).

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Budi Malau
Ratusan warga yang berkumpul di sekitar Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor Polda Metro Jaya, menunggu anggota keluarga mereka dilepas polisi, Jumat (9/10/2020).  

"Sampai dengan detik ini ada 1.192 pemuda yang kita amankan. Sebelum rusuh itu, memang kami lakukan razia, dan sebagian kita amankan. Sebab dari pengalaman sebelumnya, dalam demo yang berakhir kerusuhan, ada indikasi ditunggangi oleh orang yang memang kelompok anarko," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

Kelompok anarko ini katanya memang selalu bertujuan membuat keributan.

"Pada Rabu kita amankan 250 orang, dan pada Kamisnya sekitar 900 orang. Jadi totalnya 1.192 orang," kata Yusri.

Yusri memastikan pemuda yang diamankan ini bukan massa buruh.

"Sebagian besar adalah pelajar dan pengangguran," katanya.

Mereka kata Yusri berasal dari Jakarta dan sekitarnya namun ada yang berasal dari Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten.

"Mereka datang ke Jakarta tujuannya untuk melakukan kerusuhan," kata Yusri.

Menurut Yusri, mereka bukan kelompok buruh namun didominasi pelajar SMK.

"Dan mereka tidak tahu apa-apa tentang UU Ciptaker. Yang mereka tahu ada undangan untuk datang dan disiapkan tiket kereta api, atau disiapkan truk, atau disiapkan bus. Kemudian nantinya akan ada uang makan untuk mereka semua. Ini yang dia tahu dan kita dalami semuanya, termasuk yang menyuruh mereka," papar Yusri. (bum)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved