Gosip Artis

Dwi Sasono Sudah Rindu Anak-Anaknya dan Berharap Bisa Mendapat Hukuman Sesuai Keinginannya

Muhammad Firdaus mengungkapkan bahwa kliennya itu terlihat sangat sedih karena rindu yang dirasakan kepada anak-anaknya.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dwi Sasono terlihat dibawa keluar ruangan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung didepan wartawan, Selasa (9/6/2020), untuk dibawa ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, menjalani rehabilitasi. 

Dwi Sasono mengaku mulai merokok sejak masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.

"Saya mulai mengonsumsi ganja setelah lulus sekolah menengah atas tahun 1998," kata Dwi Sasono saat menjalani sidang virtual, Senin (14/9/2020).

Aktor Dwi Sasono saat menjalani sidang virtual dari RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/9/2020).
Aktor Dwi Sasono saat menjalani sidang virtual dari RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/9/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dwi Sasono menjalani sidangnya dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Sementara hakim, penasehat hukum dan jaksa berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelum ditangkap polisi pada empat bulan lalu, Dwi Sasono kembali mengonsumsi ganja setelah ditawari dan diajak salah satu teman lamanya.

Meski sudah lama mengonsumsi ganja, suami Widi Mulia itu hanya memakainya sendiri dan bukan diperjualbelikan ke orang lain.

 Pakai Sejak 1998, Dwi Sasono Konsumsi Ganja di Rumah Saat Istri dan Anak-anaknya Sudah Tidur

 Jalani Sidang Virtual dari RSKO, Dwi Sasono Dituntut Hukuman 4 Tahun Penjara atas Kepemilikan Ganja

"Saya selalu konsumsi untuk diri saya sendiri. Saya mengonsumsi ganja tidak terus-menerus. Saya konsumsi ganja terputus-putus," ucap Dwi Sasono.

Setelah 1998, Dwi Sasono mengaku berhenti dan tidak lagi mengonsumsi ganja selama lebih dari 10 tahun.

"Seingat saya, tiga tahun lalu saya konsumsi ganja lagi. Empat hari sebelum ditangkap, saya juga pakai ganja," katanya.

Dwi Sasono setelah 3 jam menjalani pemeriksaan jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) sore.
Dwi Sasono setelah 3 jam menjalani pemeriksaan jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) sore. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dwi Sasono mengatakan, alasan kembali mengonsumai ganja karena tidak bekerja selama pandemi Covid-19.

"Saya konsumsi ganja lagi karena tidak bekerja, supaya bisa cepat tidur," ujar Dwi Sasono.

Saat ditangkap, polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat bruto 15,6 gram dan netto 4,7292 gram dari tangan Dwi Sasono.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved