Gosip Artis
Dwi Sasono Sudah Rindu Anak-Anaknya dan Berharap Bisa Mendapat Hukuman Sesuai Keinginannya
Muhammad Firdaus mengungkapkan bahwa kliennya itu terlihat sangat sedih karena rindu yang dirasakan kepada anak-anaknya.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor kenamaan Dwi Sasono sudah sangat merindukan anak-anaknya selama menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Ia berharap hukumannya bisa sesuai keinginannya sehingga dirinya bisa segera pulang dari masa rehabilitasi.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Firdaus selaku kuasa hukum dari Dwi Sasono usai mengajukan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Yaa pastinya kemarin kami sampaikan ke mas DS apa yang ingin kami sampaikan itu beliau sangat menharapkan sekali hakim mengabulkan apa yang kita ajukan," ujar Muhammad Firdaus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).
• Ikke Nurjanah kini Jadi Duta Gizi Seimbang Pergizi Pangan.
"Sehingga bisa ketemu keluarga dan anak-anaknya," lanjutnya.
Muhammad Firdaus mengungkapkan bahwa kliennya itu terlihat sangat sedih karena rindu yang dirasakan kepada anak-anaknya.
"Sedih sih pasti ada yaa dia, karena kan kangen, tapi yang jelas semangat sih karena kita masih punya kesempatan," tutur Firdaus.
"Mudah-mudaham majelis hakim sependapat dengan kita, sehingga bisa mengabulkan apa yang kita ajukan," tambahnya.
• Unjuk Rasa Warnai Acara Tabur Bunga yang Dihadiri Gatot Nurmantyo, Peziarah di TMP Kalibata Heran
Dwi Sasono mendapat tuntutan 9 bulan masa rehabilitasi dari Jaksa Penuntut Umum dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
Merasa tuntutan jaksa tak sesuai fakta persidang, pihak kuasa hukum dan Dwi Sasono mengajukan pledoi dan meminta hukuman dikurangi menjadi 6 bulan masa rehabilitasi.
Menyesal
Pada kesempatan sebelumnya, Dwi Sasono mengakui bahwa dirinya sudah mengonsumsi ganja sejak lama atau sejak tahun 1998.
Dwi Sasono mengatakan bahwa awal mula ia mengonsumsi ganja dari ajakan teman lamanya.
Ia tergiur mengonsumsi ganja karena di tahun 1998 belum pernah mencoba barang haram tersebut.
"Saya tidak terus menerus mengonsumsi ganja. Saya menggunakannya putus putus," kata Dwi Sasono dalam persidangan kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.