Kriminalitas

Fakta Baru Praktik Klinik Aborsi Ilegal, Pasien Wajib USG hingga Penindakan Aborsi cuma Lima Menit

Ketika USG itu, dokter dan pasien juga akan melakukan tawar menawar harga menggugurkan janin.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Tiga dari 10 tersangka aborsi ilegal dihadirkan dalam rekontruksi di Klinik Aborsi Ilegal, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Jumat (25/9/2020). 

Ada 63 adegan rekontruksi klinik aborsi ilegal yang terletak di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Satu adegan rekontruksi merupakan aksi pembuangan gumpalan darah janin di kloset klinik.

Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Kelvin Simanjuntak mengatakan seperti termuat dalam Berita Acara Pemeriksa (BAP) terdapat 63 adegan rekontruksi klinik aborsi.

Ke-63 adegan itu akan diambil di salah satu tempat kejadian perkara (TKP) yakni di klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara. Rekontruksi digelar Jumat (25/9/2020) sore.

Dari 63 adegan itu ada empat tahapan yang menjadi fokus polisi. Pertama, polisi akan fokus pada perencanaan. Dimana tersangka RS yang merupakan ibu dari janin  merencanakan menggugurkan janin dan mengunjungi

Ada Apa Banser hingga GP Ansor Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Bekasi?

website klinik.

Kemudian tahap kedua merupakan adegan pasien mendatangi klinik aborsi dan diterima di pintu depan sampai masuk ke ruangan aborsi.

"Tahap ketiga ialah tindakan aborsi baik dari tim dokter atau tim medis," kata Kelvin sebelum memulai rekontruksi.

Setelah itu tahap keempat paskapenindkaan yakni penghilangan barang bukti berupa gumpalan darah janin. Adegan itu nanti diperagakan di kamar mandi klinik.

Dimana gumpalan darah janin dibuang di dalam kloset untuk hilangkan barang bukti. Di tahap itu juga akan ada adegan pemulihan pasien.

Namanya Banyak Dibicarakan usai Jual Celana Dalam Bekasnya, Dinar Candy kini Banjir Endorsement

Seluruh adegan akan diperankan langsung oleh 10 tersangka terkecuali tersangka berinisial TN yang merupakan pacar dari ibu janin.

Dalam adegan itu ada lima lokasi yang menjadi TKP kasus kejahatan aborsi ilegal. Kelima TKP itu yakni rumah tersangka ibu janin RS, lokasi RS berkerja, kos-kosan kekasih RS yakni TN, lokasi pertemuan RS dan tenaga medis, dan klinik aborsi ilegal itu sendiri.

Hasil Positif Covid-19 Baru Muncul, ASN Pemkab Bekasi Dijemput saat Rapat di Kantor DPRD

Namun dari lima TKP itu, seluruh adegan akan diperagakan di satu TKP saja yakni di klinik aborsi itu sendiri.

"Dari rekontruksi ini kami akan mencari fakta baru terkait kasus aborsi ilegal ini," jelas Kelvin. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved