Pilpres 2024

Rizal Ramli Jadi Orang ke-14 yang Gugat Presidential Threshold, MK Minta Pemohon Lakukan Ini

Gugatan yang dimohonkan Rizal Ramli dan Abdulrachim Kresno dengan perkara nomor 74/PUU-XVIII/2020 disebut sebagai permohonan yang ke-14.

KOMPAS.COM/Sandro Gatra
Gedung Mahkamah Konstitusi 

Cita-cita tersebut baru tercapai dengan bergulirnya reformasi.

 Ditentukan oleh Penjual, Harga Vaksin Covid-19 di Indonesia Bakal Beragam

Pada mulanya, kata Rizal Ramli, era reformasi membangun angin segar bagi proses demokratisasi Indonesia.

Namun, belakangan, banyak aturan yang membuat demokrasi Indonesia menjadi demokrasi kriminal.

Salah satunya, adanya ketentuan mengenai ambang batas untuk menjadi bupati, wali kota, gubernur, hingga presiden.

 Seperti Sales Mobil, Andi Irfan Yakinkan Djoko Tjandra Pakai Jasa Jaksa Pinangki untuk Urus Fatwa MA

Adanya ketentuan mengenai ambang batas tersebut membuat calon kepala daerah maupun presiden harus merogoh kocek yang dalam untuk mendapat tiket dari partai, atau istilahnya menyewa partai.

Untuk maju sebagai calon bupati, kata Rizal Ramli, seorang calon harus merogoh kocek Rp 30 miliar hingga Rp 50 miliar.

Sedangkan calon gubernur harus menyewa partai dengan tarif berkisar Rp 100 miliar sampai Rp 300 miliar.

 Minta Warga Sumbar Menahan Diri, Politikus PDIP: Puan Maharani Orang Minang

"Presiden tarifnya lebih gila lagi, saya 2009 pernah ditawarin."

"Mas Rizal dari kriteria apa pun lebih unggul dibandingkan yang lain."

"Kita partai mau dukung, tapi kita partai butuh uang untuk macam-macam."

 Dihukum Masuk Ambulans Sambil Tatap Keranda Jenazah karena Tak Pakai Masker, Warga Bogor Kapok

"Satu partai mintanya Rp 300 miliar. Tiga partai itu Rp 900 miliar. Nyaris satu triliun. Itu 2009, 2020 lebih tinggi lagi."

"Jadi yang terjadi ini demokrasi kriminal ini yang merusak Indonesia," ungkap Rizal Ramli.

Lantaran membutuhkan biaya tinggi untuk mengikuti kontestasi, seorang calon menerima bantuan dari para cukong.

 Raden Brotoseno Bakal Bebas Murni Akhir September 2020, ICW Pertanyakan Status Justice Collaborator

Akibatnya, setelah terpilih, kepala daerah atau presiden lupa untuk membela kepentingan rakyat dan kepentingan nasional.

"Mereka malah mengabdi sama cukong-cukongnya. Inilah yang saya sebut sebagai demokrasi kriminal."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved