Aksi OPM
Polda Papua Ciduk Tersangka Pembunuh Staf KPUD Yahukimo, Pernah Serang Polisi dan Bakar Gerai ATM
Polda Papua akhirnya menangkap salah satu tersangka pembunuh Staf KPUD Yahukimo Henry Jovinski.
Ia merupakan anggota TNI yang dipecat pada 2018 silam.
"Iya, benar (pelaku mantan anggota TNI yang dipecat karena kasus penjualan amunisi)," kata Mustofa saat dihubungi, Kamis (27/8/2020).
Namun demikian, ia menyampaikan kepolisian belum mengetahui secara pasti motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut.
• Kabareskrim Surati Jaksa Agung, Minta Izin Mau Periksa Pinangki Sirna Malasari
Termasuk, dugaan pelaku sakit hati karena dipecat dari keanggotaan TNI.
Hingga kini, pihak kepolisian masih memburu keberadaan pelaku yang diduga telah melarikan diri ke salah satu pegunungan di Yahukimo.
"Nanti kita tanya motifnya, kalau sudah ketangkap," ucapnya.
• Loyalis Klaim Partai Baru Bentukan Amien Rais Rampung Desember 2020, Sekjen PAN Sangsi
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa mengatakan, polisi telah mengantongi identitas pelaku yang diduga membunuh staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Henry Jovinski.
Namun, Musthofa menyebut pihaknya memiliki kendala saat menangkap pembunuh Henry.
Sebab, pelaku yang diduga lebih dari satu orang telah melarikan diri ke pegunungan di sekitar Yahukimo.
• KRONOLOGI Nawawi Pomolango Cekcok dengan Mumtaz Rais Versi KPK, Bawa-bawa Wakil Ketua Komisi III DPR
"Pelaku sudah teridentifikasi dan info mereka lari ke gunung," kata Musthofa saat dihubungi, Minggu (16/8/2020).
Polda Papua, kata Musthofa, turun tangan menangani kasus tersebut.
Bahkan, lanjut dia, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua telah terbang langsung ke lokasi.
• Minta Insiden Nawawi Pomolango dengan Mumtaz Rais Tak Diperpanjang, PAN: Sayang Uang Negara
"Dirkrimum masih di Yahukimo," ujarnya.
Henry adalah satu petugas KPU RI yang ditempatkan di Yahukimo, Papua yang meninggal dunia karena dianiaya orang tak dikenal.
Peristiwa tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarga.
• INI Tiga Klaster Kasus Djoko Tjandra, Dimulai dari Tahun 2008