Berita Kota Tangsel

Kepala BKPP Siapkan Sanksi Sedang untuk Lurah Benda Baru Perusak Fasilitas SMAN 3 Kota Tangsel

Kasus perusakan fasilitas SMAN 3 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Lurah Benda Baru, Saidun berakhir damai usai laporan kepolisiannya dicabut

Warta Kota/Rizki Amana
Kepala BKPP Kota Tangsel, Apendi. 

Menurutnya langkah itu dilakukan karena Saidun masih menyandang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Tangsel.

 VIDEO: Lurah Benda Baru, Saidun Perusak Fasilitas SMAN 3 Tangsel Jadi Tersangka

 Lurah Benda Baru Saidun Mengaku Tak Tahu Informasi Sistem Pendaftaran PPDB SMA

"Surat panggilan sudah kami layangkan melalui Ibu Wali Kota Pemerintah Kota Tangerang Selatan, karena beliau (tersangka-Red) seorang pegawai negeri," katanya.

Saidun terbukti melakukan perusakan fasilitas SMAN 3 Kota Tangsel seusai calon siswa yang dititipkannya saat mengikuti pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020-2021 tak lolos seleksi.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Lurah Benda Baru Saidun diperiksa polisi terkait kasus perusakan fasilitas di SMAN 3 Tangerang Selatan yang terjadi Jumat (10/7/2020).

Peristiwa itu terjadi ketika orang-orang yang 'dibawa' Saidun untuk mengikuti pendaftaran penerimaan peserta didi baru (PPDB) di  SMAN 3 Tangerang Selatan tidak lolos seleksi.

Namun, Saidun mengaku bahwa dia tidak banyak mengetahui tentang empat jalur yang mesti ditempuh calon siswa dalam PPDB tingkat SMA se-Provinsi Banten.

 Saidun Pasrah Diperiksa Polisi Dalam Perkara Perusakan Fasilitas SMAN 3 Tangsel

 VIDEO: Jadi Calo Calon Siswa dan Rusak Fasilitas SMAN 3 Tangsel, Saidun Bilang Begini

Empat jalur yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua atau wali murid dan prestasi yang dibuka sejak 26 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020.

"Enggak semua tahu," kata  Saidun saat ditanya awak media tentang sistem pendaftaran PPDB tingkat SMA di Banten, di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Selasa (28/7/2020).

Menurut Saidun, dia berniat membantu orang tua untuk mendaftarkan anak-anak tersebut di SMAN 3 Tangerang Selatan.

Saidun mengatakan, orang tua yang dibantunya itu merupakan pegawai di kantor kelurahan yang berprofesi sebagai petugas keamanan.

"Kalau bicara titipan tidak ada titipan. Enggak ada, saya cuma menyampaikan aspirasi masyarakat saya, itu saja," kata Saidun.

"Keinginan masyarakat Benda Baru kepingin sekolah di Benda Baru, kenapa sih sulit begitu kan. Itu saja," ucapnya.

 Ini Pasal yang Dikenakan untuk Lurah Benda Baru Saidun karena Merusak Fasilitas SMAN 3 Tangsel

 Usai Gelar Perkara, Polisi Bakal Panggil Lurah Benda Baru Sang Perusak Fasilitas SMAN 3 Tangsel

"Dua (calon siswa-Red) yang saya dorong karena ini kan staf saya. Kalau bukan staf saya enggak mungkin," ucap Saidun.

 Sebelumnnya, Lurah Benda Baru Saidun penuhi panggilan Polsek Pamulang, Selasa (28/7/2020).

Saidun datang ke Mapolsek Pamulang ditemani dua orang stafnya pada pukul 10.35 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved