Berita Tangerang
Lurah Benda Baru Saidun Mengaku Tak Tahu Informasi Sistem Pendaftaran PPDB SMA
Saidun mengaku bahwa dia tidak banyak mengetahui tentang empat jalur yang mesti ditempuh calon siswa dalam PPDB tingkat SMA di Banten.
WARTAKOTALIVE.COM, PAMULANG - Lurah Benda Baru Saidun diperiksa polisi terkait kasus perusakan fasilitas di SMAN 3 Tangerang Selatan yang terjadi Jumat (10/7/2020).
Peristiwa itu terjadi ketika orang-orang yang 'dibawa' untuk mengikuti pendaftaran penerimaan peserta didi baru (PPDB) di SMAN 3 Tangerang Selatan tidak lolos seleksi.
Namun, Saidun mengaku bahwa dia tidak banyak mengetahui tentang empat jalur yang mesti ditempuh calon siswa dalam PPDB tingkat SMA se-Provinsi Banten.
Empat jalut itu yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua atau wali murid dan prestasi yang dibuka sejak 26 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020.
• BKPP Kota Tangsel Belum Beri Sanksi Lurah Bendar Baru Perusak Fasilitas SMAN 3 Tangsel,Ini Alasannya
• Lurah Benda Baru Penuhi Panggilan Polisi, Status Saksi Kasus Perusakan SMAN 3 Tangsel
"Enggak semua tahu," kata Saidun saat ditanya awak media tentang sistem pendaftaran PPDB tingkat SMA di Banten, di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Selasa (28/7/2020).
Menurut Saidun, dia berniat membantu orang tua untuk mendaftarkan anak-anak tersebut di SMAN 3 Tangerang Selatan.
Saidun mengatakan, orang tua yang dibantunya itu merupakan pegawai di kantor kelurahan yang berprofesi sebagai petugas keamanan.
"Kalau bicara titipan tidak ada titipan. Enggak ada, saya cuma menyampaikan aspirasi masyarakat saya, itu saja," kata Saidun.
"Keinginan masyarakat Benda Baru kepingin sekolah di Benda Baru, kenapa sih sulit begitu kan. Itu saja," ucapnya.
• Saidun Pasrah Diperiksa Polisi Dalam Perkara Perusakan Fasilitas SMAN 3 Tangsel
• VIDEO: Jadi Calo Calon Siswa dan Rusak Fasilitas SMAN 3 Tangsel, Saidun Bilang Begini
"Dua (calon siswa-Red) yang saya dorong karena ini kan staf saya. Kalau bukan staf saya enggak mungkin," ucap Saidun.
Seperti diberitakan sebelumnnya, Lurah Benda Baru Saidun penuhi panggilan Polsek Pamulang, Selasa (28/7/2020).
Saidun datang ke Mapolsek Pamulang ditemani dua orang stafnya pada pukul 10.35 WIB.
Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto mengatakan, Saidun memenuhi pemanggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan kasus perusakan fasilitas SMAN 3 Tangerang Selatan.
• VIDEO: Jadi Calo Calon Siswa dan Rusak Fasilitas SMAN 3 Tangsel, Saidun Bilang Begini
• Usai Gelar Perkara Kasus Pengrusakan Fasilitas SMAN 3 Tangsel, Lurah Benda Baru Bakal Jadi Tersangka
"Yang mana kami dari pihak penyidik Polsek Pamulang telah melakukan pemanggilan seizin Ibu Wali Kota Tangsel karena ia (Saidun-Red) seorang pegawai negeri," kata Supiyanto, di Mapolsek Pamulang, Selasa (28/7/2020).
"Kemudian hari ini Selasa, 28 Juli 2020 beliau Bapak Lurah Bend Baru, Saidun telah kami panggil sementara masih jadi saksi," katanya lagi.