Virus Corona

Ditugaskan Jokowi, Luhut dan Doni Monardo Wajib Pastikan 9 Provinsi Termasuk Jakarta Terapkan PSBM

Wiku berharap para kepala daerah di sembilan provinsi tersebut dapat bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.

Biro Pers Setpres/Lukas
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa (8/9/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Jokowi memerintahkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bersama Kepala BNPB Doni Monardo, mengawal PSBM di 9 provinsi yang penyebaran Covid-19-nya masih sangat tinggi.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) diterapkan berdasarkan Inpres 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-2019.

"Memang Presiden menugaskan Wakil Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 ini dan Pemulihan Ekonomi Nasional Bapak Luhut Binsar Pandjaitan."

KPK Hasilkan Rp 90,5 Triliun dalam Enam Bulan, Komisi III DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 1,8 T

"Serta Ketua Satgas Covid-19 Bapak Doni Monardo untuk betul-betul mengawal arahan ini (PSBM)," kata Wiku di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

PSBM yang dimaksud adalah apabila ada klaster-klaster Covid-19 yang ruang lingkupnya kecil, maka dapat dilakukan pengendalian langsung.

Sehingga, tidak perlu melakukan PSBB satu kota atau kabupaten.

Tak Kunjung Dapat Kerja, Dua Pemuda Asal Palembang Lakukan Aksi Ganjal ATM di Cikarang Barat

"Apabila ada klaster atau sekumpulan kasus yang teridentifikasi pada wilayah-wilayah yang lebih kecil daripada kabupaten/kota."

"Misalnya di sebuah kecamatan atau di kelurahan atau bahkan di RW tertentu, maka itu bisa dilakukan pengendalian langsung pada daerah itu."

"Sehingga tidak terjadi mobilitas penduduk ke daerah lainnya, dan penanganannya bisa fokus pada daerah komunitas tersebut," tuturnya.

Polisi Tidak Bermasker Terciduk Netizen, Dirlantas Polda Mtero Jaya Pastikan Bakal Ditindak

Wiku berharap para kepala daerah di sembilan provinsi tersebut dapat bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Sehingga pengendalian kasus per daerah atau kelompok kasus betul-betul bisa ditangani sampai dengan tuntas."

"Demikian yang dimaksud dengan pembatasan sosial berskala mikro atau komunitas," terangnya.

Pastikan Vaksin Covid-19 Halal, Pemerintah Kirim BPOM dan MUI ke Dua Negara Ini

Adapun kesembilan provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala BNPB Doni Monardo, mengawal penanganan Covid-19 di sembilan provinsi. 

"Bapak Joko Widodo telah menugaskan kepada Menko Marinves yaitu Bapak Luhut Panjaitan dan Kepala BNPB yaitu Bapak Doni Monardo."

"Untuk dapat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan pada Menteri Kesehatan yaitu Bapak Terawan."

 KISAH Warga Positif Covid-19 di Bekasi Tak Dibantu Isolasi Mandiri, Puskesmas Cuek, Tetangga Menjauh

"Untuk dapat menangani kasus Covid-19 di provinsi-provinsi ini," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Kesembilan provinsi tesebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

Luhut dan Doni diminta agar kasus Covid-19 dapat diturunkan di sembilan provinsi tersebut.

 Seragam Baru Satpam Kini Mirip Polisi, Ini Makna Filosofisnya

"Selain itu adalah peningkatan angka kesembuhan dan yang ketiga adalah menurunkan angka kematian," jelasnya.

Luhut dan Doni, menurut Wiku, diberi tenggat waktu selama dua minggu untuk melakukan tugas tersebut.

Oleh karena itu, menurut Wiku, sejumlah langkah telah dirancang agar target penanganan Covid-19 tersebut tercapai.

 UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 15 September 2020: Pasien Positif Melonjak 3.507 Jadi 225.030 Orang

Pertama, menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka untuk pengambilan keputusan cepat.

Kedua, melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan pidana untuk menindak yang melanggar peraturan.

Juga, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate atau kesembuhan.

 25 Pasangan Calon Lawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2020, PKS: Tanda Sakitnya Demokrasi Kita

"Terakhir yaitu penanganan secara spesifik klaster klaster Covid-19 di setiap provinsi ini."

"jadi penanganannya harus lebih spesifik pada daerah-daerah tertentu di provinsi tersebut."

"Berarti di kabupaten kota, dan juga di dalam kabupaten kota itu kita akan lihat klaster-klaster yang lebih spesifik ada di mana, dan itu harus ditangani dengan segera," terangnya.

 Luhut Lobi Uni Emirat Arab, Minta Tambahan 20 Juta Vaksin Covid-19

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, untuk mengawal perkembangan penanggulangan Covid-19 di delapan wilayah.

Selain menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut juga merangkap Wakil Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Menugaskan Wakil Ketua Komite Pak Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Satgas Covid-19."

 Sekjen PDIP: Tiba-tiba Mengerem Tanpa Sinyal, Itu Pemimpin yang Tidak Berpikir Strategis

"Untuk memonitor dan sekaligus melakukan evaluasi," ujar Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Delapan wilayah tersebut, menurut Airlangga, mengalami kenaikan kasus Covid-19 yang tinggi.

Delapan wilayah itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.

 PERNYATAAN Lengkap Anies Baswedan Umumkan Kepastian PSBB Jakarta: Pertolongan Allah akan Datang

Kedelapan provinsi tersebut menyumbang lebih dari 50 persen kasus positif di Indonesia.

"Oleh karena itu, Presiden meminta dalam dua minggu ini dikoordinasikan dan dikonsentrasikan lebih, khususnya di 8 wilayah yang terdampak, lebih besar kenaikannya," paparnya.

Dalam mengawal dan memonitor penyebaran Covid-19 tersebut, Presiden, menurut Airlangga, meminta agar koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ditingkatkan.

 Ditanya Soekarno Apa yang Dibutuhkan Rakyat, Megawati: Untung Saya Pintar, Saya Jawab Makan, Pak

Selain itu, mengawal agar penanganan Covid-19 di daerah dilakukan dengan intervensi berbasis lokal.

"Sehingga monitoring dan evaluasi secara kedaerahan di 83.000 desa, RT, RW bisa terus termonitor,” jelasnya

"Tadi arahan Bapak Presiden, bahwa pengelolaan penanganan Covid-19 dari segi kesehatan dan pemulihan ekonomi perlu terus dikoordinasikan, baik pusat atau daerah."

 Hindari Ketidakpastian Baru, PDIP Ingin Pilkada Serentak 2020 Tetap Digelar pada 9 Desember

"Dan keputusan yang menyangkut masyarakat banyak tentunya diputuskan secara terintegrasi."

"Dan ditujukan untuk menurunkan angka yang terdampak dari pada pandemi Covid-19," paparnya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved