KPK Hasilkan Rp 90,5 Triliun dalam Enam Bulan, Komisi III DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 1,8 T
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 90,5 triliun pada semester I 2020.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 90,5 triliun pada semester I 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pemberantasan korupsi tidak hanya dilihat dari berapa banyak orang yang ditangkap, tetapi berapa banyak uang negara yang mampu diselamatkan KPK.
"Enam bulan terakhir atau semester I 2020 di bidang pencegahan."
• Jokowi Tugaskan Luhut dan Doni Monardo Awasi Penanganan Covid-19 di 8 Wilayah Ini
"KPK telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp 10,4 triliun," papar Firli Bahuri saat rapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (13/9/2020).
KPK juga menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang lebih Rp 80,1 triliun.
"Artinya, dalam enam bulan KPK menghasilkan Rp 90,5 triliun," ucap Firli Bahuri.
• Berkas Perkara Djoko Tjandra Dikembalikan, Polisi Dimnta Periksa Dua Pihak Ini
Menurut Firli Bahuri, uang yang telah diselamatkan KPK tersebut pastinya dapat menambah pemasukan pemerintah pusat dan daerah.
"Jadi kalau kami minta hanya Rp 1,8 triliun (anggaran KPK 2021) kelihatan impas lah."
"Karena lebih banyak uang yang kami selamatkan daripada yang kami minta," kata Firli Bahuri.
• Orang Berinisial DK Ada di Proposal Jaksa Pinangki, Sukses Yakinkan Djoko Tjandra Urus Fatwa MA
Dalam rapat dengan Komisi III, KPK mengajukan pagu anggaran 2021 sebesar Rp 1,05 triliun, serta usulan tambahan sebesar Rp 825, 92 miliar.
Tambahan anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk memperbanyak penyuluh antikorupsi.
Juga, ahli pembangun integritas di seluruh kementerian atau lembaga dan pemerintah provinsi, serta kabupaten maupun kota.
• Pemerintah Pusat Dianggap Tentang PSBB Jakarta, Airlangga Hartarto: Ambil Keputusan Perlu Koordinasi
"Kami gunakan untuk membangun budaya antikorupsi, dengan memperbanyak penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas," jelas Firli Bahuri.
Menurutnya, sampai saat ini sudah ada 827 penyuluh antikorupsi dan 28 ahli pembangun integritas di seluruh Indonesia.
"Kami paham korupsi itu disebabkan kurangnya integritas," papar Firli Bahuri.
• Kejaksaan Agung Belum Temukan Bukti Pinangki dan Anita Kolopaking Pakai Kode Bapakmu dan Bapakku
Menyikapi persoalan tersebut, Komisi III DPR menyetujui usulan KPK untuk penambahan anggaran 2021 sebesar Rp 825 miliar.
"Komisi III DPR dapat menerima pagu anggaran KPK tahun 2021 sebesar Rp 1,05 triliun."
"Serta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 825 miliar," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
• 5 Hal Ini Harus Diperhatikan Penumpang Pesawat Saat PSBB Jakarta, Bisa Dikarantina Kalau Lupa
Ahmad Sahroni menyatakan, tambahan anggaran tersebut memang diperlukan demi mendukung kinerja KPK ke depan.
“Saya pribadi dan kami di Komisi III lainnya menyetujui penambahan anggaran kepada KPK, karena memang dibarengi dengan realisasi kinerja KPK yang baik."
"KPK berhasil mengembalikan uang negara dengan jumlah yang fantastis yaitu Rp 90 triliun, dan kami sangat mengapresiasi hal ini,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
• Airlangga Hartarto Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Minus 8,22 Persen, Terburuk Kedua Setelah Bali
"Kami mendukung, karena memang seperti yang kita tahu, korupsi di daerah itu banyak terjadi."
"Nanti tentunya akan kita terus awasi juga," ujar politikus Partai NasDem itu.
65 Perkara Sejak 2018 Belum Selesai
KPK menyebut ada 133 perkara yang menjadi tunggakan untuk diselesaikan sejak periode 2018-2019.
"Dari jumlah total perkara yang jadi tunggakan, kami sudah selesaikan dan sekarang tinggal 65 perkara yang belum selesai."
"Dari 133 perkara yang jadi tunggakan," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
• Viral Nissan March Tabrak Gerobak Ketoprak di Tanah Abang, Begini Kronologinya
Menurut Firli Bahuri, sejak awal tahun 2020 hingga hari ini, KPK sudah menahan 68 tersangka korupsi.
"Perkara tunggakan sejak 2018 kurang lebih ada 69 perkara, dan sudah ditetapkan tersangka sebanyak 38 tersangka."
"Ini tinggal tunggu waktu kapan dilakukan penahanan," papar Firli Bahuri.
• DAFTAR 25 Pasangan Calon Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2020, Terbanyak di Jawa Tengah
Firli Bahuri menjelaskan, lambatnya penanganan perkara yang ditangani KPK, dikarenakan kelebihan beban kerja yang dialami jaksa penuntut umum (JPU) di pengadilan.
"Jadi perkara itu kami antre, kapan JPU bisa membuka untuk kami limpahkan tahap satu, selanjutnya tahap dua."
"Itu persoalan, dan kami sudah sampaikan sejak kami dilantik," papar Firli Bahuri. (Seno Tri Sulistiyono)