Pilkada Serentak

DAFTAR 25 Pasangan Calon Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2020, Terbanyak di Jawa Tengah

KPU menutup perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) untuk 28 daerah, pada 13 September 2020 pukul 24.00 WIB.

ISTIMEWA
Pilkada Serentak 2020 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) untuk 28 daerah, pada 13 September 2020 pukul 24.00 WIB.

Hasilnya, cuma ada tiga tambahan bapaslon yang mendaftar.

Dengan demikian, jumlah daerah yang punya calon tunggal sebanyak 25 kabupaten/kota.

Sekjen PDIP: Tiba-tiba Mengerem Tanpa Sinyal, Itu Pemimpin yang Tidak Berpikir Strategis

Adapun perpanjangan pendaftaran diberikan lantaran masih ada 28 daerah yang baru punya satu bapaslon di Pilkada Serentak 2020.

"Jumlah bapaslon yang telah diterima pada masa pendaftarannya berdasarkan data sementara yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebanyak 3 bapaslon," kata Komisioner KPU Ilham Saputra kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

Rinciannya, ada dua bapaslon bupati dan wakil bupati, serta satu (1) bapaslon wali kota dan wakil wali kota.

PERNYATAAN Lengkap Anies Baswedan Umumkan Kepastian PSBB Jakarta: Pertolongan Allah akan Datang

Ketiganya mendaftar dari jalur gabungan partai politik.

Bapaslon pertama adalah Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi untuk calon bupati Kabupaten Serdang bedagai, Sumatera Utara.

Pasangan ini didukung tiga partai, yaitu Nasdem, PKS, dan PAN.

Ditanya Soekarno Apa yang Dibutuhkan Rakyat, Megawati: Untung Saya Pintar, Saya Jawab Makan, Pak

Bapaslon kedua adalah Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni yang mendapat dukungan PDIP, Partai Berkarya, dan PPP, sebagai calon wali kota dan wakil wali Kota Sungai Penuh, Jambi.

Bapaslon tambahan terakhir adalah calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Alias Wello dan Dalmasri.

Pasangan ini menerima rekomendasi dari Partai Nasdem dan PDIP.

Hindari Ketidakpastian Baru, PDIP Ingin Pilkada Serentak 2020 Tetap Digelar pada 9 Desember

"Dengan begitu, jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 kabupaten/kota," ujarnya.

Dengan tiga tambahan di masa perpanjangan tersebut, berdasarkan data sementara, jumlah keseluruhan bapaslon yang telah diterima sebanyak 738 bapaslon.

Bila dirinci, ada 25 bapaslon gubernur dan wakil gubernur, 611 bapaslon bupati dan wakil bupati, dan 102 bapaslon wali kota dan wakil wali kota.

Jakarta Terapkan PSBB Lagi, Arief R Wismansyah Yakin Bakal Berdampak Positif Buat Tangerang

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved