Virus Corona Jabodetabek

Jakarta Terapkan PSBB Lagi, Arief R Wismansyah Yakin Bakal Berdampak Positif Buat Tangerang

Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020) hari ini.

WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah 

WARTAKOTALIVE, TANGERANG - Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020) hari ini.

Pemerintah Kota Tangerang pun merespons positif kebijakan yang ditempuh oleh Pemprov DKI Jakarta terkait kembali diterapkannya PSBB itu.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, dengan diterapkan kembali PSBB di wilayah ibu kota, akan memberikan dampak positif.

Jakarta Sumbang 1.380 Pasien Baru Covid-19 pada 13 September 2020, 958 Orang Sembuh

Mengingat, banyak warga Kota Tangerang yang beraktivitas di Jakarta.

"Sejauh ini ada banyak kasus di Kota Tangerang yang disebabkan perjalanan maupun yang bekerja di Jakarta," ujar Arief, Senin (14/9/2020).

Untuk mobilisasi masyarakat, lanjut Wali Kota, Pemkot tidak berencana kembali memasang check point di jalur perbatasan.

DAFTAR Sanksi Bagi Pelanggar PSBB di Jakarta: Kerja Sosial, Denda Rp 150 Juta, dan Cabut Izin Usaha

Namun, lebih mengedepankan peran tiga pilar melalui operasi aman bersama yang telah rutin digelar.

"Lurah dan camat sudah ditugaskan untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat."

"Satpol PP juga rutin mengecek tempat-tempat yang bisa menjadi area kerumunan masyarakat."

Kembali Terapkan PSBB, Anies Baswedan: 12 Hari Pertama September Kasus Aktif Covid-19 Naik 49 Persen

"Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya Covid-19," tutur Wali Kota.

Pemerintah Kota Tangerang bersama unsur TNI dan Polri akan secara rutin melakukan pemeriksaan di area-area perkantoran.

Hal itu dilakukan guna memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sudah dilakukan dengan baik dan benar.

UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 13 September 2020: Tambah 3.636, Pasien Positif Tembus 218.382 Orang

"Walau jumlahnya tidak sebesar klaster rumah tangga, tapi patut diwaspadai," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020) hari ini.

Berikut ini pernyataan lengkap Anies Baswedan saat mengumumkan PSBB di Balai Kota DKI Jakarta, MInggu (13/9/2020):

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved