Kejaksaan Agung Minta Rp 400 Miliar ke Komisi III DPR untuk Bangun Gedung Utama yang Terbakar

Dalam rapat itu, Kejaksaan Agung mengajukan penambahan anggaran dalam pagu anggaran 2021.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2021, Senin (14/9/2020).

Dalam rapat itu, Kejaksaan Agung mengajukan penambahan anggaran dalam pagu anggaran 2021.

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan, Kejagung mendapatkan pagu anggaran indikatif dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 6,9 triliun.

Sekjen PDIP: Tiba-tiba Mengerem Tanpa Sinyal, Itu Pemimpin yang Tidak Berpikir Strategis

Anggaran tambahan yang diajukan Kejagung yakni Rp 2,5 triliun, termasuk di dalamnya Rp 400 miliar untuk membangun gedung utama Kejagung yang terbakar.

Gedung utama Kejagung terbakar pada 22 Agustus 2020.

"Karena musibah kebakaran tersebut terjadi setelah pembahasan pagu anggaran rampung."

PERNYATAAN Lengkap Anies Baswedan Umumkan Kepastian PSBB Jakarta: Pertolongan Allah akan Datang

"Maka anggaran pembangunan kembali gedung utama belum terakomodir dalam pagu anggaran di atas," kata Untung di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

"Oleh karena itu, kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 400 miliar."

"Untuk pembangunan kembali gedung utama kejaksaan," imbuhnya.

Ditanya Soekarno Apa yang Dibutuhkan Rakyat, Megawati: Untung Saya Pintar, Saya Jawab Makan, Pak

Setia memastikan aktivitas Kejaksaan Agung tetap berjalan.

Seluruh aktivitas masih dilakukan di Badiklat Kejagung Ragunan dan Ceger.

"Kami pastikan seluruh aktivitas kerja di beberapa bidang kejaksaan yang terdampak kebakaran tetap dapat berjalan."

Hindari Ketidakpastian Baru, PDIP Ingin Pilkada Serentak 2020 Tetap Digelar pada 9 Desember

"Sementara ini menempati Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan di Ragunan dan Ceger," jelasnya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan alasan early warning system (EWS) gedung kantornya yang terbakar tidak berjalan sebagaimana mestinya, Sabtu (22/8/2020) malam.

 Ketua DPR: PSBB Jangan Hanya di Atas Kertas, Harus Dilaksanakan Konsisten dan Tegas

Menurutnya, gedung tersebut salah satu gedung yang telah menjadi cagar budaya atau warisan budaya terdahulu.

Namun begitu, pemeliharaan dan pengamanan gedung tersebut disebut telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

 Animo Masyarakat Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Tinggi, Doni Monardo Sampai Ditolak

"Gedung ini masuk kategori heritage, maka pengamanannya sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP)."

"Apa yang sudah ditentukan dalam SOP Cagar Budaya sudah kami lakukan, dan tentu itu akan dipantau oleh tim dari cagar budaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Hari kepada wartawan, Senin (24/8/2020).

Namun demikian, Hari mengatakan musibah kebakaran yang dialami tersebut dinilai tidak bisa diprediksi.

 Wagub DKI: Ganjil Genap Bukan Cuma untuk Kurangi Kemacetan, tapi Juga Batasi Masyarakat Keluar Rumah

Dengan sistem EWS yang canggih sekalipun, musibah kebakaran tidak akan bisa diperkirakan.

"Sekali lagi namanya musibah kita semua tidak tahu."

"Dengan sistem seperti apapun kalau namanya musibah dan kebetulan lagi hari libur."

 Aplikasi untuk Jerat Pelanggar PSBB Transisi yang Bakal Didenda Progresif Bernama JakAPD

"Oleh karena itu musibah ini bukan keinginan kita bersama," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga tak berharap kebakaran tersebut terjadi menimpa gedungnya.

Apalagi, lanjutnya, gedung tersebut merupakan gedung yang memiliki nilai sejarah.

 Sampai di Kantor Malah Copot Masker, Anies Baswedan Bilang Pengawasan di Perkantoran Urgen

"Kita tidak berharap gedung yang memiliki nilai sejarah ini terbakar."

"Betul sudah ditetapkan cagar budaya, tentu perlakuannya berbeda dengan gedung lain."

"Tapi sepanjang itu musibah kita semua tidak tahu," paparnya.

Punya Pusat Record Center

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menegaskan, berkas-berkas yang habis dilalap si jago merah pada Sabtu (24/8/2020), ada cadangan datanya.

"Kami punya backup data ya. Kami punya backup data dan itu sudah diantisipasi apabila terjadi sesuatu."

"Karena kita semua tidak tahu yang namanya musibah," kata Hari kepada wartawan, Senin (24/8/2020).

 Ingin Tegakkan Amar Makruf Nahi Munkar, KAMI Tegaskan Tak Bakal Jadi Parpol Atau Ormas

Namun demikian, Hari menegaskan tidak ada berkas ataupun dokumen perkara yang ikut terbakar dalam insiden tersebut.

Sebab, gedung yang terbakar hanya gedung bidang kepegawaian.

"Di era digital begini, kami punya record center."

"Mudah-mudahan backup data itu masih bisa digunakan untuk kepentingan penerangan," jelasnya.

Tidak Ada Berkas Perkara Terbakar

Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di Gedung Utama, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.

Burhanuddin menyampaikan pihaknya enggan berspekulasi terlebih dahulu terkait penyebab kebakaran tersebut.

Yang jelas, ia memastikan dokumen perkara milik Kejaksaan Agung aman.

 Tunggu Aplikasi, Sanksi Denda Progresif Selama PSBB Transisi di Jakarta Belum Diterapkan

"Kita masih selidiki. Tapi yang utamanya, bahwa berkas perkara tidak ada di sini," kata Burhanudin saat memantau lokasi kebakaran di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (22/8/2020) malam.

Burhanudin mengatakan gedung yang terjadi kebakaran adalah biro kepegawaian, biro keuangan, dan biro umum Kejaksaan Agung. Tahanan juga dalam kondisi aman.

"Tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," jelasnya.

 Jokowi Pakai Jasa Influencer, Tenaga Ahli Utama: Kalau untuk Menyampaikan Kebenaran, Why Not?

Di sisi lain, ia memastikan belum ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Sebab, pegawai Kejaksaan Agung tengah melaksanakan cuti bersama.

"Sampai saat ini belum (korban jiwa). Mudah-mudahan tidak ada. Karena ini kan libur," ucapnya.

 Fadjroel Rachman Bantah Isu Reshuffle Kabinet, Sebut Semua Menteri Fokus Kerja Keras Hadapi Covid-19

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono memastikan kinerja Korps Adhyaksa tidak terganggu, usai salah satu gedungnya terbakar habis pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Menurut Hari, jajarannya juga akan tetap bekerja seperti biasa. Begitu juga berbagai kinerja dan perkara yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.

"Saya sampaikan kinerja jalan terus. Kami punya beberapa gedung. Jadi kinerja tidak ada masalah," kata Hari kepada wartawan, Senin (24/8/2020).

 IDI Bilang Puncak Pandemi Covid-19 di Indonesia Masih Lama, Apalagi Melandai

Di sisi lain, pihaknya juga memastikan Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap akan bekerja seperti biasa.

Menurutnya, jaksa alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) itu bisa bekerja di mana saja.

"Pak Jaksa Agung berkantor di mana saja. Di mana pun secara institusi semua jalan," jelasnya.

 Ini yang Ditanya Penyidik Bareskrim Polri kepada Antasari Azhar Soal Kasus Djoko Tjandra

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB.

Api baru bisa dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran berjuang selama hampir 12 jam.

Hingga saat ini, belum diketahui penyebab pasti kebakaran hebat di Gedung Kejagung.

 Ada Kesamaan Ide, Ternyata Amien Rais Hadir dan Jadi Salah Satu Deklarator KAMI

Polri juga telah menerjunkan tim laboratorium forensik (labfor) untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejagung tersebut.

Berdasarkan hasil laporan sementara, kebakaran tersebut menghanguskan seluruh Gedung Utama Kejagung.

Ruang kerja Jaksa Agung hingga para pejabat Kejagung habis dilahap di jago merah.

 Setelah Mengaku Dikeluarkan dari PAN, Amien Rais Kini Bentuk Partai Baru

Nantinya, Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta wakilnya, Setia Untung Arimuladi, bakal berkantor di Badan Diklat Kejaksaan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mulai Senin (24/8/2020).

Sedangkan Jaksa Agung Muda Pembinaan juga bakal ikut dipindah sementara kantornya ke Badiklat Kejaksaan.

Sedangkan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) akan berkantor di Badan Diklat Kejaksaan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved