Ganjil Genap

Wagub DKI: Ganjil Genap Bukan Cuma untuk Kurangi Kemacetan, tapi Juga Batasi Masyarakat Keluar Rumah

Diberlakukannya kembali gage di 25 ruas jalan ibu kota saat ini, bukan hanya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas semata.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Yaspen Martinus
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di kawasan Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (22/8/2020). 

WARTAKOTALIVE, JATINEGARA - Kebijakan ganjil genap (gage) yang kembali diberlakukan sepekan lalu, mendapatkan banyak kritikan dari masyarakat, lantaran dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, diberlakukannya kembali gage di 25 ruas jalan ibu kota saat ini, bukan hanya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas semata.

"Dulu awalnya ganjil genap diberlakukan dalam rangka mengurangi kepadatan di Kota Jakarta yang diatur dalam 2 sif."

Fadjroel Rachman Bantah Isu Reshuffle Kabinet, Sebut Semua Menteri Fokus Kerja Keras Hadapi Covid-19

"Pagi jam 6 sampai 10 pagi dan sore jam 4 sampai 9 malam," ucap Riza saat ditemui di kawasan Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (22/8/2020).

Pemberlakuan ganjil genap yang kini kembali diterapaan juga memiliki misi lain.

Pemprov DKI mengharapkan agar pembatasan kendaraan bermotor juga bisa mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga potensi penularan Covid-19 semakin berkurang.

IDI Bilang Puncak Pandemi Covid-19 di Indonesia Masih Lama, Apalagi Melandai

"Selama PSBB memang kami tiadakan."

"Lalu di masa pelongaran ini, 1 minggu lalu, diberlakukan kembali."

"Bukan hanya untuk mengurangi kemacetan, tapi juga agar masyarakat menghindari atau membatasi untuk keluar rumah," jelasnya.

Ini yang Ditanya Penyidik Bareskrim Polri kepada Antasari Azhar Soal Kasus Djoko Tjandra

Tercatat sebanyak 4 dari 6 kota administrasi di Jakarta yang masih berada di zona merah, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat ,dan Jakarta Utara.

Sedangkan kawasan Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu telah memasuki zona oranye.

Hingga Sabtu (22/8/2020) siang, berdasarkan data dari laman covid.jakarta.go.id, jumlah total kasus Covid-19 di Jakarta sebanyak 32.398, dengan rincian 9.094 kasus aktif, 22.228 sembuh, dan 1.076 meninggal dunia.

Jokowi Pakai Jasa Influencer, Tenaga Ahli Utama: Kalau untuk Menyampaikan Kebenaran, Why Not?

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur 80/2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Pasal 7 Pergub berisi tentang pengendalian moda transportasi dilaksanakan sesuai dengan tahapan masa transisi.

 Tak Kunjung Jera, Pelanggar PSBB Transisi di Jakarta Timur Bakal Dihukum Jadi Asisten Petugas PPSU

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved