Breaking News

BREAKING NEWS: Pengumuman Kepastian Jakarta Terapkan PSBB Batal Digelar

Konferensi pers terkait penentuan status PSBB untuk DKI Jakarta yang sedianya akan digelar Minggu (13/9/2020) sore, dibatalkan.

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (9/9/2020) malam. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Konferensi pers terkait penentuan status Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) untuk DKI Jakarta yang sedianya akan digelar Minggu (13/9/2020) sore, dibatalkan.

Sedianya konferensi pers tersebut akan disiarkan langsung dari Graha BNPB Jakarta Timur pada pukul 16.00 WIB.

Konferensi pers tersebut rencananya menghadirkan tiga narasumber, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Kepala BNPB Doni Monardo.

UPDATE Minggu pukul 14.30: Anies Baswedan Akhirnya Putuskan Kembali Terapkan PSBB Mulai 14 Hingga 25 September 2020

Denda dari Pelanggar PSBB di Jakarta Tembus Rp 4,33 Miliar, 158.018 Orang dan Lembaga Ditindak

Pembatalan konferensi pers tersebut disampaikan oleh Kabid Humas BNPB Rita Rosita di grup Whats App Medkom Bencana-7 pada Minggu (13/9/2020) pukul 11.48 WIB.

"Mohon maaf agenda ini dibatalkan," kata Kabid Humas BNPB Rita Rosita, Minggu (13/9/2020).

Ketika dikonfirmasi, Rita mengatakan tidak mengetahui secara rinci alasan pembatalan konferensi pers tersebut.

Anies Baswedan Tarik Rem Darurat, Ketua Umum PKPI: Mungkin Kemarin Nyetirnya Ugal-ugalan

Meski begitu, ia mengatakan Kepala BNPB Doni Monardo terkonfirmasi untuk melaksanakan tanya jawab dengan sebuah stasiun radio pada pukul 17.00 WIB sore ini.

"Jadi agenda yang konfirmasi jam 17.00 dengan radio. Narasumbernya Kepala BNPB," ucap Rita.

Sebelumnya, pemerintah pusat yang diwakili sejumlah kementerian, menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu terkait keputusan pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020) besok.

Hasil rapat tersebut akan diumumkan pada Minggu (13/9/2020) hari ini.

 Putri Eks Dirjen Imigrasi Dapat Rp 20 Juta dari Jaksa Pinangki, Ternyata Cuma Jual Beli Suvenir

"Untuk PSBB yang sudah diumumkan oleh Gubernur DKI secara resmi, besok akan disampaikan kepada media pukul 13.00," kata Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo di RS Wisma Atlet, Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Langkah Anies Baswedan menarik rem darurat dengan memperketat PSBB, mendapat tanggapan 'miring' dari kementerian di bidang ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) disebabkan pengumuman PSBB DKI Jakarta.

 Amien Rais Segera Deklarasikan Partai Baru, Semboyannya Lawan Kezaliman dan Tegakkan Keadilan

Sehari setelah pengumuman keputusan pengetatan PSBB atau pada Kamis (10/9/2020), IHSG turun tajam sebesar 5 persen pada level 4.892,87 atau turun 257,49 poin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved