Pilpres 2024
Rizal Ramli Siap Maju di Pilpres 2024 Jika Menang Gugatan di MK, Pernah Diminta Rp 300 M oleh Parpol
Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu pun mengungkapkan alasan mengajukan gugatan PT.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ekonom senior Rizal Ramli membuka peluang maju dalam kontestasi Pilpres 2024.
Tentunya, hal itu mungkin dilakukan Rizal Ramli jika gugatan uji materi atau judicial review (JR) Presidential Threshold (PT) 20 persen dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Rizal Ramli saat menjawab pertanyaan awak media, apakah dari tokoh-tokoh yang mengajukan judicial review akan maju jadi capres 2024?
• Gugat Presidential Threshold ke MK, Rizal Ramli: Mari Kita Lawan Demokrasi Kriminal!
"Saya dari muda berjuang untuk demokrasi dan keadilan, supaya demokrasi bekerja buat rakyat."
"Seandainya kita berhasil jebol threshold ini, baru lah kita putuskan mau maju tahap berikutnya atau tidak," katanya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2020).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu pun mengungkapkan alasan mengajukan gugatan PT.
• Wagub DKI Bilang Warga Naik Angkutan Umum Saat Pandemi Covid-19 Bisa karena Ekonomi Memburuk
Menurutnya, peralihan sistem otoriter ke sistem yang demokratis pasca-Presiden Soeharto, menjadi satu wujud yang bersifat kriminil saat ini.
Sehingga, perlunya perubahan yang menjunjung tinggi nilai demokrasi yang sesungguhnya.
Hal itu menjadi alasannya mengajukan gugatan ambang batas pencalonan Presiden 20 persen yang tertuang dalam UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017.
• Ridwan Kamil Minta Bekasi Terapkan Jam Malam, Karyawan Industri Diwajibkan Isi Buku Harian
Sebelumnya, mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan rekannya, Abdulrachim Kresno didampingi kuasa hukum Refly Harun and Partners, mengajukan gugatan uji materi.
Gugatan ditujukan kepada pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum, ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (4/9/2020).
Pasal 222 UU 7/2017 berbunyi, 'pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR.'
• Sudah Pernah Ditolak MK Saat Diuji Materi oleh Rhoma Irama, Rizal Ramli Kembali Gugat PT 20 Persen
'Atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.'
Rizal Ramli bersama Refly Harun yang tiba sekitar pukul 13.45 WIB, membawa sejumlah dokumen dan langsung menyerahkannya ke bagian penerimaan perkara konstitusi.
Pihak MK menerima ajuan gugatan RR untuk kemudian dicatatkan sebagai perkara gugatan judicial review yang terdaftar.
• Djoko Tjandra Suap Jaksa Pinangki Rp 7 Milliar untuk Urus Fatwa MA, Ternyata Itu Cuma Uang Muka
Rizal Ramli menjelaskan alasannya menggugat presidential threshold yang tercantum dalam pasal 222 UU Pemilu.
Ia menegaskan ingin menghentikan demokrasi kriminal yang membuat bangsa ini dikuasai oleh oligarki dan para cukong.
"Mari kita lawan demokrasi kriminal, supaya Indonesia berubah."
• Djoko Tjandra Bilang Adik Iparnya Meninggal Akibat Covid-19, Penyidik Kejagung Tak Langsung Percaya
"Supaya kalau demokrasi amanah bekerja untuk rakyat, bekerja untuk bangsa kita."
"Tapi demokrasi kriminal bekerja untuk cukong, bekerja buat kelompok dan agen lainnya."
"Kita harus ubah dari demokrasi kriminal ke demokrasi yang amanah dan good government."
• Bea Meterai Naik Jadi Rp 10 Ribu Mulai 2021, Berlaku untuk Dokumen di Atas Rp 5 Juta
"Dan ini perjuangan yang penting dan strategis," kata Rizal Ramli di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Saat menjadi aktivis mahasiswa, Rizal Ramli dan Abdul Rachim ditangkap dan dijebloskan ke penjara Sukamiskin, lantaran berjuang agar Indonesia terbebas dari otoritarianisme menuju negara demokratis serta bersih dari KKN.
Cita-cita tersebut baru tercapai dengan bergulirnya reformasi.
• Ditentukan oleh Penjual, Harga Vaksin Covid-19 di Indonesia Bakal Beragam
Pada mulanya, kata Rizal Ramli, era reformasi membangun angin segar bagi proses demokratisasi Indonesia.
Namun, belakangan, banyak aturan yang membuat demokrasi Indonesia menjadi demokrasi kriminal.
Salah satunya, adanya ketentuan mengenai ambang batas untuk menjadi bupati, wali kota, gubernur, hingga presiden.
• Seperti Sales Mobil, Andi Irfan Yakinkan Djoko Tjandra Pakai Jasa Jaksa Pinangki untuk Urus Fatwa MA
Adanya ketentuan mengenai ambang batas tersebut membuat calon kepala daerah maupun presiden harus merogoh kocek yang dalam untuk mendapat tiket dari partai, atau istilahnya menyewa partai.
Untuk maju sebagai calon bupati, kata Rizal Ramli, seorang calon harus merogoh kocek Rp 30 miliar hingga Rp 50 miliar.
Sedangkan calon gubernur harus menyewa partai dengan tarif berkisar Rp 100 miliar sampai Rp 300 miliar.
• Minta Warga Sumbar Menahan Diri, Politikus PDIP: Puan Maharani Orang Minang
"Presiden tarifnya lebih gila lagi, saya 2009 pernah ditawarin."
"Mas Rizal dari kriteria apa pun lebih unggul dibandingkan yang lain."
"Kita partai mau dukung, tapi kita partai butuh uang untuk macam-macam."
• Dihukum Masuk Ambulans Sambil Tatap Keranda Jenazah karena Tak Pakai Masker, Warga Bogor Kapok
"Satu partai mintanya Rp 300 miliar. Tiga partai itu Rp 900 miliar. Nyaris satu triliun. Itu 2009, 2020 lebih tinggi lagi."
"Jadi yang terjadi ini demokrasi kriminal ini yang merusak Indonesia," ungkap Rizal Ramli.
Lantaran membutuhkan biaya tinggi untuk mengikuti kontestasi, seorang calon menerima bantuan dari para cukong.
• Raden Brotoseno Bakal Bebas Murni Akhir September 2020, ICW Pertanyakan Status Justice Collaborator
Akibatnya, setelah terpilih, kepala daerah atau presiden lupa untuk membela kepentingan rakyat dan kepentingan nasional.
"Mereka malah mengabdi sama cukong-cukongnya. Inilah yang saya sebut sebagai demokrasi kriminal."
"Ini yang membuat Indonesia tidak akan pernah menjadi negara hebat, kuat, adil dan makmur."
• Isu Cina Bakal Bangun Pangkalan Militer di Samudra Hindia, Indonesia Menolak Tegas
"Karena pemimpin-pemimpinnya pada dasarnya itu mengabdi sama yang lain," tegasnya.
Rizal Ramli meyakini aturan ambang batas menjadi kunci yang merusak Indonesia.
Aturan ambang batas menjadi alat memeras para kandidat untuk berlaga di pilkada maupun pilpres.
• Diprotes Warga dan Tak Ada di Pergub, Satpol PP Hentikan Sanksi Masuk Peti Mati Bagi Pelanggar PSBB
Para pemimpin mulai dari bupati hingga presiden tidak mungkin bisa berkompetisi tanpa dukungan dari cukong.
Untuk itu, Rizal Ramli meminta doa dan dukungan masyarakat agar perjuangannya membebaskan Indonesia dari demokrasi kriminal dapat tercapai.
"Ini yang kita ingin hapuskan jadi nol, sehingga siapapun putra putri Indonesia terbaik bisa jadi bupati, bisa jadi gubernur, bisa jadi presiden."
• Anita Kolopaking Dapat Rp 500 Juta dari Jaksa Pinangki, Tebal Berkas Perkara 2.025 Lembar
"Karena kalau enggak, pemimpin yang dihasilkan itu ya istilahnya modal gorong-gorong saja bisa jadi."
"Main tiktok saja bisa kepilih jadi gubernur. Hancur tidak nih republik?"
"Saya ingin seleksi kepemimpinan Indonesia kompetitif, yang paling baik nongol jadi pemimpin dari presiden sampai ke bawah."
"Itu hanya kita bisa lakukan kalau threshold ambang batas kita hapuskan jadi nol," bebernya. (Fransiskus Adhiyuda)