Buronan Kejaksaan Agung

Buronan Djoko Tjandra Ditangkap, Komjen Listyo Sigit: Ini Menjawab Keraguan Publik kepada Polri

Penangkapan Djoko Tjandra tak terlepas dari kerjasama police-to-police antara Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Djoko Tjandra saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) malam. 

Djoko Tjandra diberangkatkan ke Indonesia menggunakan pesawat khusus.

Ia diperkirakan akan tiba pada pukul 22.00 WIB.

Dilansir dari Tribunnews, dari tayangan langsung TV One, hingga pukul 22.30 WIB, Djoko Tjandra belum tiba di tanah air.

Perjalanan kasus Djoko Tjandra melalui lika-liku yang panjang.

 Ketika Sang Cucu Pakubuwono XII Tantang Gibran di Pilkada Solo, Lawan Dinasti Politik

 Survei SMRC:73 Persen Warga Percaya Erick Thohir Mampu Pimpin Tugas Komite Pulihkan Ekonomi Nasional

Dikutip dari Kompas.com, skandal cessie Bank Bali bermula saat bank tersebut kesulitan menagih piutangnya yang tertanam di BDNI, Bank Umum Nasional (BUN), dan Bank Tiara pada 1997.

Saat itu, krisis moneter melanda sejumlah negara termasuk Indonesia.

Total piutang di ketiga bank tersebut mencapai Rp 3 triliun.

Akan tetapi, hingga ketiga bank itu masuk perawatan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), tagihan tersebut tak kunjung cair.

Dilansir dari liputan khusus Kontan, di tengah keputusasaannya, Direktur Utama Bank Bali, Rudy Ramli akhirnya menjalin kerja sama dengan PT Era Giat Prima (EGP).

Saat itu, Djoko Tjandra menjabat sebagai direktur.

Sementara, Setya Novanto yang kala itu sebagai Bendahara Umum Partai Golkar menjabat sebagai Direktur Utamanya.

Perjanjian kerja sama pun diteken pada 11 Januari 1999 oleh Rudy Ramly, Direktur Bank Bali Firman Sucahya dan Setya Novanto.

 Dapat Dukungan 21.063 Suara, Pasangan Tukang Jahit dan Ketua RW ini Siap Lawan Gibran di Pilkada

 Selesaikan Edit 4 Video Sebelum Ditemukan Tewas, Ayah Editor Metro Tv Sebut tidak Mungkin Depresi

Disebutkan bahwa EGP akan menerima fee sebesar setengah dari piutang yang dapat ditagih.

Bank Indonesia dan BPPN akhirnya setuju untuk menggelontorkan uang sebesar Rp 905 miliar.

Namun, Bank Bali hanya kebagian Rp 359 miliar, sedangkan Rp 546 miliar sisanya masuk ke rekening PT EGP.

Kasus Terkuak

Kasus itu kemudian terkuak ketika pakar hukum perbankan, Pradjoto, mengendus adanya korelasi dengan pengumpulan dana untuk memajukan Habibie sebagai presiden.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved