Kamis, 9 April 2026

Buronan Kejaksaan Agung

Polisi Siapkan Proses Penjemputan Djoko Tjandra dari Malaysia

Mabes Polri siap membantu Kemenkopolhukam terkait proses penjemputan buronan korupsi Djoko Tjandra yang dikabarkan berada di Malaysia.

Twitter @habiburokhman
Salinan paspor Djoko Tjandra 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mabes Polri siap membantu Kemenkopolhukam terkait proses penjemputan buronan korupsi Djoko Tjandra yang dikabarkan berada di Malaysia.

Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, penjemputan di lapangan nantinya bakal disiapkan oleh pihak kepolisian, jika dibutuhkan oleh tim Kemenkopolhukam.

"Kembali lagi dengan proses penjemputan, nanti ada prosesnya dari Menkopolhukam, kan sudah bentuk tim buru koruptor."

Pasangan Calon Tunggal Boleh Ikut Pilkada, Ini Syaratnya

"Tentunya apa pun kami bantu sepenuhnya terkait pelaksanaan di lapangan," kata Awi kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).

Dia mengatakan, bantuan yang akan diberikan kepolisian berupa hubungan diplomatis antara sesama institusi polisi dengan Malaysia.

"Kita liat konteksnya nanti. Kita kan punya hubungan diplomatis, police to police," ucapnya.

Tahun Depan KPK Tak Bisa Lagi Cegah Harun Masiku ke Luar Negeri

Sebelumnya, lembaga Indonesia Bureaucracy and Service Indonesia (IBSW) membeberkan catatan kronologi kasus hukum Djoko Tjandra, buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali.

Direktur Eksekutif IBSW M Nova Andika mengatakan, catatan kronologi itu berawal dari pengusutan kasus, sampai Djoko Tjandra mendapatkan status kewarganegaraan dari Papua Nugini.

"Catatan ini penting untuk menyegarkan kembali ingatan publik atas kasus yang menyangkut buron ini, dan bukan berkutat pada kasus terakhir ini saja," kata dia, Senin (20/7/2020).

 Kuasa Hukum Tak Tahu Djoko Tjandra Sakit Apa, Direkomendasikan Istirahat oleh Dokter

Berikut ini catatan kronologi kasus hukum Djoko Tjandra:

27 September 1999

Perkara korupsi cessie Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra mulai diusut oleh Kejaksaan Agung, sesuai laporan dari Bismar Mannu, Direktur Tindak Pidana Korupsi kepada Jaksa Agung.

29 September 1999-8 November 1999

Djoko ditahan oleh Kejaksaan.

9 November 1999-13 Januari 2000

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved