Buronan Kejaksaan Agung
Kuasa Hukum Tak Tahu Djoko Tjandra Sakit Apa, Direkomendasikan Istirahat oleh Dokter
Tim kuasa hukum Djoko Tjandra mengaku sudah berupaya kooperatif mengajak kliennya ke Indonesia.
Penulis: |
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Tim kuasa hukum Djoko Tjandra mengaku sudah berupaya kooperatif mengajak kliennya ke Indonesia.
Namun, kondisi yang masih sakit, mengakibatkan Djoko Tjandra tidak dapat ke Indonesia untuk menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Kami mau mengupayakan agar beliau bisa hadir, dan beliau juga karena sakit."
• Pemerintah Kini Punya 2 Satgas Covid-19, Satu Dipimpin Doni Monardo, Satu Lagi Budi Gunawan Sadikin
"Artinya beliau masih mempunyai keinginan hadir, hanya saja keadaan belum mendukung," kata Andi Putra Kusuma, kuasa hukum Djoko Tjandra, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).
Dia mengaku sudah berupaya agar Djoko Tjandra selaku pemohon prinsipiel, hadir ke persidangan.
"Kami secara aktif menyampaikan kepada klien, dia wajib hadir dengan segala konsekuensi."
• Untuk Ketiga Kalinya Djoko Tjandra Mangkir di Sidang PK, Hakim Tolak Permintaan Telekonferensi
"Jadi itu jalan yang harus ditempuh kalau untuk memperjuangkan kebenaran, dan kami proaktif menyampaikan kepada klien."
"Itu karena kesehatan beliau kurang baik."
"Berdasarkan surat yang kami terima hari ini, beliau masih dalam keadaan sakit. Suratnya diambil 15 Juni kemarin di klinik yang sama," ujarnya.
• Tito Karnavian Minta Penyelenggara Pilkada Diskualifikasi Paslon yang Kerahkan Massa
Andi mengaku tidak tahu penyakit apa yang diidap Djoko Tjandra.
"Jenis sakitnya saya tidak mengetahui, karena di dalam surat sakit juga tidak tertulis."
"Hanya rekomendasi dari dokter dia tetep istirahat."
• Kabareskrim: Biarpun Teman Satu Angkatan, Kami Tak Ragu Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
"Dia hanya direkomendasikan beristirahat oleh dokter," ucapnya.
Meskipun menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra, dia mengklaim tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
"Suratnya kan dari Malaysia. Kalau lokasinya sendiri saya tidak tahu karena tidak pernah bertemu," tambahnya.
• Imbas Kisruh PPDB, Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp 171 Miliar untuk Pelajar Miskin di Sekolah Swasta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/djoko-tjandra-saat-diadili.jpg)