Virus Corona Jabodetabek

CLM Sudah Diluncurkan, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan SIKM saat Bepergian

Terminal Kampung Rambutan telah menggunakan sistem corona likelihood metric (CLM) sebagai pengganti surat izin keluar masuk (SIKM).

Penulis: Rangga Baskoro |
WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Ilustrasi suasana Terminal Kalideres sebelum larangan mudik dan pandemi virus corona atau Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Terminal Kampung Rambutan telah menggunakan sistem corona likelihood metric (CLM) sebagai pengganti surat izin keluar masuk (SIKM).

Kepala Terminal Kampung Rambutan, Made Joni menjelaskan, CLM mulai diberlakukan sejak Selasa (14/7/2020).

"Kami mulai beroperasi sejak Selasa kemarin, tapi efektif dari hari ini mulai mengimplementasikan CLM, sebagai pengganti SIKM," ujar Joni saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).

Penumpang Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan diperbolehkan keluar- masuk Jakarta dengan syarat mengisi kuisioner pada sistem CLM yang terintegrasi dengan aplikasi Jakarta Terkini (JAKI).

Seperti SIKM, payung hukum CLM diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Persyaratan SIKM Diganti CLM Bagi Penumpang Bus AKAP di Terminal Terpadu Pulo Gebang

CLM Diluncurkan, Naik Kereta Api Jarak Jauh Keluar Masuk Jakarta Kini Tidak Perlu SIKM Lagi

Lantaran baru diberlakukan, pihaknya akan membantu masyarakat dalam pengisian kuisioner dalam sistem CLM.

"Karena masih sosialisasi, kami sarankan masyarakat untuk mengunduh sendiri aplikasinya melalui aplikasi JAKI. Tapi karena masih baru, kami akan bantu isi secara mandiri."

"Syaratnya hanya identitas di-KTP dan pengukuran suhu tubuh. Karena hasil suhu tubuh nanti harus diisi di aplikasi CLM itu," tutur Made Joni.

CLM, kata Made Joni, dibuat untuk memudahkan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan keluar kota dibandingkan melakukan kepengurusan SIKM.

Tak lagi Pakai SIKM untuk Keluar Masuk Jakarta, Anies Terbitkan Layanan CLM, Berlaku Sepekan

Pemprov DKI Terbitkan CLM untuk Kendalikan Warga Keluar Masuk Jakarta

"Latar belakangnya untuk memudahkan masyarakat. Kalau yang mau bepergian kan sulit mengurus SIKM."

"Oleh sebab itu, ini untuk memudahkan masyarakat. Kami juga terbantu untuk proses tracing kalau ada apa-apa," kata Joni.

Meski begitu, bagi masyarakat yang sudah terlanjur mengurus SIKM, lembaran tersebut masih bisa dijadikan acuan untuk legalitas saat melakukan perjalanan keluar kota.

"Memang masih berlaku SIKM, kemarin kan misalnya sudah ada yang bikin SIKM, masih bisa. SIKM sekarang juga bagian dari CLM. Kalau enggak buat SIKM, ya pakai CLM saja," tutur Made Joni.

Pakar Epidemiologi Pandu Riono Sebut SIKM di Jakarta Tidak Efektif: Masih Banyak yang Bisa Mudik

Begini Prosedur Baru Naik Kereta Jarak Jauh dari Jakarta Usai Kebijakan SIKM Dicabut

Terminal Kalideres 

Terminal Kalideres juga sudah menerapkan sistem corona likelihood metric (CLM) untuk calon penumpang. Sudah ada lima calon penumpang yang mencoba menggunakan CLM lewat aplikasi.

Kepala Terminal Revi Zulkarnaen mengatakan, pihaknya sudah menyediakan petugas yang dapat membantu penumpang membuat CLM.

Petugas tersebut disediakan di tenda check point di Terminal Kalideres.

"Jadi nanti penumpang dibantu petugas mulai dari download, mengisi data, hingga melihat apakah penumpang dapat berpergian atau tidak," kata Revi saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).

Pergub 60/2020 Masih Proses Revisi, Pemeriksaan SIKM di Jakarta Masih Berlaku

SIKM di Jakarta Dicabut, Penumpang Kereta Jarak Jauh Tetap Diminta Bawa Surat Bebas Virus Corona

Petugas Terminal Kalideres telah mencoba membantu lima calon penumpang untuk membuat CLM.

Namun, kelima calon penumpang itu  belum dapat menggunakan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) karena CLM menunjukkan bahwa mereka belum aman melakukan perjalanan keluar Jakarta.

Sampai saat ini belum ada penumpang yang dapat diberangkatkan menggunakan izin dari CLM.

"Saya tidak tahu kenapa tidak bisa. Entah mungkin karena zona tempat mereka tinggal itu masih zona merah atau wilayah yang ingin dikunjungi merupakan zona merah," ucap Revi.

Akhirnya pihaknya menyarankan penumpang untuk membuat surat keterangan sehat dari puskesmas.

Surat itu dinilai sama nilainya dengan izin perjalanan lewat CLM.

Tak lagi Pakai SIKM untuk Keluar Masuk Jakarta, Anies Terbitkan Layanan CLM, Berlaku Sepekan

Kondisi Masih Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Tetap Terapkan Pemberlakukan SIKM

Sementara itu, untuk operator bus, pihak terminal menjamin seluruh sopir dan kondektur yang beroperasi sudah memiliki SIKM sehingga tidak perlu membuat CLM.

"Sejauh ini sopir dan kondektur masih pakai SIKM," kata Revi.

Saat ini kondisi Terminal Kalideres belum kembali normal meski sudah dibuka sejak 8 Juni 2020.

Pada Kamis (16/7/2020) siang baru 20 bus yang berangkat dan datang di Terminal Kalideres.

"Itu pun bus mayoritas tidak membawa penumpang baik saat datang maupun pergi. Jadi penumpang masih kosong," kata Revi.

CLM atau corona likelihood metric atau alat pemeriksaan kesehatan mandiri yang dapat diakses melalui aplikasi Jaki.

CLM adalah sistem aplikasi yang mengharuskan masyarakat mengisi formulir semacam self-assessment terhadap indikasi awal apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak.

Dalam proses pengisian CLM, masyarakat diminta mengisi biodata dan kondisi kesehatan secara jujur. (Desy Selviany)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved