Persyaratan SIKM Diganti CLM Bagi Penumpang Bus AKAP di Terminal Terpadu Pulo Gebang

Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur telah mengganti persyaratan Surat Izin Keluar Masuk penumpang bus AKAP dengan aplikasi tes CLM.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Terminal Terpadu Pulo Gebang masih sepi pengunjung.Padahal terminal di Cakung, Jakarta Timur, itu sudah diperbolehkan mengangkut penumpang kembali mulai Senin (8/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG - Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, telah mengganti persyaratan Surat Keluar Masuk (SIKM) penumpang bus AKAP dengan aplikasi
tes corona likelihood metric (CLM).

"Sejak Selasa (14/7/2020) sudah diganti pakai CLM. Kita sudah tidak pakai lagi SIKM," kata Kepala Terminal Pulo Gebang, Bernard Pasaribu saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).

Bernard menjelaskan nantinya petugas akan memandu para penumpang untuk mengisi kuisoner kesehatan di dalam aplikasi CLM.

CLM Diluncurkan, Naik Kereta Api Jarak Jauh Keluar Masuk Jakarta Kini Tidak Perlu SIKM Lagi

Proses pengawasan CLM dilakukan petugas terminal di Terminal Terpadu Pulo Gebang zona pemberangkatan dan kedatangan penumpang.

"Aplikasi ini memang baru diterapkan, tapi kita ada petugas pendamping yang siap membantu proses pengajuan CLM," katanya.

Dikatakan Bernard CLM yang terintegrasi pada aplikasi Jakarta Terkini (JAKI) relatif lebih praktis dari SIKM.

Begini Prosedur Baru Naik Kereta Jarak Jauh dari Jakarta Usai Kebijakan SIKM Dicabut

Alasannya, pemohon hanya tinggal mengikuti prosedur survei kesehatan secara digital melalui tahapan yang disediakan.

"Nantinya di akhir survei akan keluar rekomendasi apakah pemohon perlu swab test atau aman untuk berkendara bus umum," katanya.

Sementara SIKM membutuhkan waktu yang cukup panjang hingga pemohon memperoleh surat izin perjalanan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved